Pengawasan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Bawaslu Belum Ada Keluarkan Rekomendasi Tertulis

benuanta.co.id, NUNUKAN – Meski sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menargetkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten akan rampung dalam tiga hari, namun hingga saat ini proses rekapitulasi masih dilaksanakan pada Senin, 4 Maret 2024.

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara saat ini sudah di tingkat DPRD kabupaten.

“Untuk Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi itu sudah selesai, saat ini kita sementara rekapitulasi DPRD Kabupaten,” kata Rahman kepada benuanta.co.id, Senin (4/3/2024).

Dikatakannya, untuk DPRD Kabupaten, rekapitulasi dimulai dari 14 kecamatan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Kemudian dilanjutkan dengan Dapil 3 untuk 5 Kecamatan yang ada di Pulau Sebatik, lalu Dapil 2 untuk Kecamatan Nunukan Selatan dan terkahir pada Dapil 1 untuk Kecamatan Nunukan.

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

“Insyaallah akan kita tuntaskan hari ini, memang melenceng dari target kita sebelumnya. Harusnya kemarin itu sudah harus selesai namun ruangan yang kita gunakan untuk rapat pleno ini sempat di gunakan untuk kegiatan lain. Makanya kita menyesuaikan,” ungkapnya.

Kendati begitu, Rahman mengatakan jika proses rekapitulasi ini akan rampung dilaksanakan hari ini. Mengingat proses rekapitulasi di tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret hingga 8 Maret. Sehingga proses rekapitulasi ditingkatkan Kabupaten harus sudah selesai sebelum tanggal tersebut.

Selama pelaksanaan rekapitulasi, Rahman menyampaikan jika sejauh ini masih berjalan dengan kondusif. Meski begitu, ia mengaku jika saat pelaksanaan rekapitulasi tingkat DPRD Provinsi pada Kecamatan Krayan sempat terjadi selisih satu angka pada rekapan sehingga saat dilakukan pembuktian pada pleno selisih tersebut dapat di buktikan dan ditunjukan oleh PPK Krayan.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi mengatakan berdasarkan pengawasan selama proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara dari tingkat Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi hingga ditingkatkan DPRD kabupaten, proses masih berjalan dengan lancar.

“Untuk sementara hasil pengawasan melekat yang kita lakukan, untuk sementara belum ada rekomendasi tertulis yang kita keluarkan,” kata Hariadi kepada benuanta.co.id, Senin (4/3/2024).

Baca Juga :  Marak PMI Non Prosedural Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Perbatasan Ba’kelalan-Long Midang

Hariadi menyampaikan jika selama proses rapat pleno rekapitulasi ini ada beberapa kecamatan dari hasil Pleno di tingkat PPK yg mengalami perbaikan dan perubahan pada saat Pleno di

“Ada beberapa kecamatan yang mengalami perbaikan, tapi hal ini asuhan dilakukan pencocokan dari hasil pengawasan di tingkat Kecamatan. Jadi sejauh ini belum ada rekomendasi yang sifatnya tertulis yang kita keluarkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *