benuanta.co.id, NUNUKAN – Banyaknya modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial, sering kali membuat masyarakat resah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Kaltara, Made Yoga Sudharma, mengatakan OJK diberi mandat oleh Pemerintah untuk mengawasi seluruh perusahaan jasa keuangan, termasuk perusahaan multi finance, perusahaan pembiayaan untuk kendaraan sewa atau kredit motor, asuransi, dan juga pinjaman online yang legal.
“Pengawasan investasi yang legal kami juga awasi. Ruang lingkup pengawasan industri jasa keuangan itu cukup luas dan kami diberikan mandat oleh pemerintah untuk melakukan pengawasan secara ketat,” kata Yoga, Rabu, 28 Februari 2024.
Menurutnya, kehadiran OJK di wilayah Krayan untuk memberikan pemahaman pengelolaan keuangan maupun waspada terhadap modus modus yang sekarang sangat marak terjadi, penipuan di bidang keuangan, terutama yang menggunakan media sosial.
Yoga juga membeberkan, dari pengalamannya yang paling sering terjadi adalah penipuan dengan memanfaatkan pesan di whatsapp.
“Kalau ada mendapatkan Whatsapp yang menyampaikan surat undangan nikah atau biasanya kalau di kami itu ada surat tilang, tiba tiba ada tagihan PLN, bukti kirim barang, kita disuruh mendownload sesuatu. Kalau itu berasal dari nomor yang tidak dikenal dan tidak merasa melakukan transaksi sebaiknya tidak usah di-klik atau di-download, apapun itu karena akan membahayakan,” jelasnya.
Sebab jika sampai kecolongan, masyarakat yang punya mobile banking di handphone tersebut semua data hingga uang si pemilik bisa dikuras habis.
Yoga berharap agar masyarakat bisa semakin berhati-hati dan memilih menabung uangnya di bank.
“Karena Bankaltimtara ini adalah salah satu industri jasa keuangan yang tercatat dan diawasi resmi oleh kami, operasionalnya kita perhatikan. Jadi kalau sudah miring-miring sedikit kita lurusin lagi supaya kembali ke jalan yang benar,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa