benuanta.co.id, TARAKAN – Rendahnya capaian pleno rekapitulasi di Kecamatan Tarakan Barat membuat pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) khawatir tak dapat menyelesaikan sesuai waktu yang ditetapkan. Diketahui, pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, dijadwalkan selesai pada 2 Maret 2024.
Ketua PPK Tarakan Barat, Amiruddin mengatakan, jika pleno rekapitulasi harus melebihi deadline yang ditentukan pihaknya masih menunggu arahan dari KPU.
“Kita tidak tahu masa kerja akan diperpanjang atau tidak. Kalau prediksi sih, kelihatannya tidak sampai selesai di 2 Maret nanti. Karena TPS di Tarakan Barat ini lebih banyak dari yang lain,” katanya, Ahad (25/2/2024).
Penghitungan yang dilakukan pihaknya dimulai sejak pagi hingga pukul 00.00 WITA. Adapun waktu istirahat hanya pada saat ibadah sholat.
Diakui Amir, perhitungan ulang suara di beberapa TPS, menjadi salah satu faktor lambatnya pleno rekapitulasi. Lantaran dalam sekali penghitungan per TPS dapat memakan waktu setengah jam lamanya.
“Kami hindari perhitungan ulang dengan menjelaskan semaksimal mungkin ke saksi, dengan catatan kalau hanya masalah administrasi. Tapi, memang ada beberapa saksi yang minta dilakukan perhitungan ulang,” bebernya
Sejauh ini, pihaknya belum sampai menghitung 10 TPS untuk jenis pemilihan DPD RI dan DPR RI. Ia memperkirakan, jika rekapitulasi tak selesai saat deadline tiba, maka pihaknya akan meminta arahan dari KPU Tarakan.
“H-2 deadline kami sampaikan nanti ke KPU. Kami lihat dulu, kalau H-2 itu masih banyak yang belum di rekapitulasi, kami akan bermohon ke KPU,” ujar Amir.
Amir tak mempermasalahkan, jika perpanjangan masa jabatan akibat rekapitulasi. Lantaran masa jabatan PPK dan PPS ialah 2 bulan setelah pemilihan. Tugasnya juga akan diperpanjang lagi hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) September mendatang.
“Kalau masa jabatannya kan 2 bulan setelah pemilihan. Kalau habis, karena lanjut ke Pemilukada, jadi kemungkinan akan evaluasi saja dan tidak ada seleksi lagi. Jadi diperpanjang, cuma ya semua menunggu arahan lagi,” tutupnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli