Pelabuhan Tengkayu II Bakal Fokus Jadi Pelabuhan Perikanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kaltara akan memaksimalkan fungsi Pelabuhan Tengkayu II sebagai pelabuhan khusus perikanan. Hal ini tertuang pada Permen KKP Nomor 20 Tahun 2014 yang mana Pelabuhan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pelayanan pemanfaatan sumber daya ikan, serta keselamatan operasional kapal perikanan

Kepala UPTD PP Tengkayu II Dinas Kelautan dan Perikanan, Nurul Ridwan Yusuf mengatakan, saat ini, tak banyak kapal perikanan yang sandar di Pelabuhan Tengkayu II. Mayoritas sudah memiliki tempat sandar yang dekat dengan pos penjualan hasil perikanan. Sehingga terdapat wacana untuk memusatkan aktivitas perikanan di Pelabuhan Tengkayu II.

“Kita belum tahu nanti dari pak Kadis seperti apa konsepnya, tapi saat ini sudah mulai perbaikan untuk merealisasikan hal tersebut,” katanya, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Ia melanjutkan, saat ini juga sudah terdapat pengerjaan di Pelabuhan Tengkayu II sejak 2023 lalu. Diantaranya pengerjaan pada bagian dermaga yang akan dibuatkan tangga, sehingga mempermudah naik turunnya nelayan dari kapal ke dermaga. Selain dermaga, juga akan dibuatkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di sekitar Pelabuhan Tengkayu II. Terdapat pula, lahan milik Pelabuhan Tengkayu II yang kini dalam tahap rehab.

“TPI mau kita aktifkan juga, tapi lebih ke semacam pasar ikan. Hal ini dilakukan juga untuk mempermudah kita mengawasi aktivitas perikanan dari para nelayan,” imbuh Ridwan.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Ridwan menjelaskan, selain di Tarakan, pelabuhan khusus perikanan ini juga terdapat di wilayah Sebatik. Kedua pelabuhan ini juga sudah diakui oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan sebagai pelabuhan khusus untuk fungsi perikanan. Dalam pengimplementasiannya nanti, terdapat beberapa stakeholder yang bergabung diantaranya, Bea Cukai, Karantina Perikanan, dan KSOP.

“Jadi nanti satu pintu. Selama ini kan mereka (nelayan) ke KSOP dulu, Bea Cukai dulu jadi pindah-pindah. Nanti kita akan buat satu pintu. Nanti kalau ada ikan yang masuk ke Tarakan juga langsung ke sini. Karena terpusat kan di sini,” jelasnya.

Pihaknya juga akan berupaya meningkatkan pendapatan dari pajak tambatan kapal nelayan yang sandar di Pelabuhan Tengkayu II. Pajak tersebutpun sudah diatur ke dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Kita ini menjalankan dua fungsi, satu untuk PAD dan satunya kewenangan pemerintah. Dari induk sendiri menekankan kita untuk tingkatkan PAD, karena potensi perikanan kita apalagi di Pelabuhan Tengkayu II ini banyak sekali,” pungkas Ridwan.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *