benuanta.co.id, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) resmikan rumah singgah untuk pasien dan keluarga yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf SK pada Senin, 12 Februari 2023.
Rumah singgah tersebut berlokasi tidak jauh dari rumah sakit dengan jarak berkisar 50 meter.
Gubernur Kaltara, Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang, M.Hum., mengungkapkan sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memang sudah merencanakan pembangunan rumah singgah bagi pasien dan keluarga pasien dari luar Kota Tarakan.
“Pembangunan rumah singgah ini memang telah lama kita gagas dan rencanakan. Dan hari ini sudah dapat digunakan bagi keluarga pasien dan pasien (rawat jalan) yang secara finansial terkendala dapat menempatinya,” ujar Gubernur, Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang, M.Hum., Senin (12/2/2024).
Pendirian rumah singgah tersebut memang murni ia dirikan untuk membantu masyarakat Kaltara yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal selama melakukan pengobatan di rumah sakit RSUD dr Jusuf SK.
Lanjutnya, para keluarga pasien maupun pasien rawat jalan dapat memanfaatkan fasilitas rumah singgah secara gratis tanpa biaya apapun. “Gratis ya. Dan kita juga siapkan untuk keperluan lainnya seperti dispenser, kompor serta beras juga untuk mereka (keluarga pasien) yang singgah,” jelasnya.
Ia menjelaskan rumah singgah tersebut ditinggali gratis oleh masyarakat yang merupakan pasien kelas tiga dan berdomisili di luar Tarakan. Ketika masyarakat ingin tinggal di sana pasien maupun keluarga pasien dapat menghubungi pihak pengelola terlebih dahulu.
Ia juga berharap dengan hadirnya rumah singgah tersebut dapat meringankan beban keluarga pasien yang harus dirawat ataupun berobat di rumah sakit.
“Semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik, terlebih bagi keluarga pasien dari luar Tarakan jadi tidak perlu bolak-balik pulang,” terangnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa