benuanta.co.id, NUNUKAN – Hanif Ur Rahman (36) seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan Narapidana Lapas Kelas II B Nunukan Nunukan diduga melarikan diri dari ruang rawat inap RSUD Nunukan pada Ahad, 11 Februari 2024.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham membenarkan bahwa salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan tersebut melarikan diri.
“Benar, dia melarikan diri tadi saat waktu salat Magrib, sekira pukul 18.20 WITA,” kata Puang kepada benuanta.co.id, Ahad (11/2/2024).
Puang mengatakan, beberapa hari yang lalu, Hanif dibawa ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan perawatan lantaran sakit, namun ia berhasil melahirkan diri dengan cara melepas borgol yang terpasang di tangannya.
“Kita saat ini kita lagi melakukan pencarian bersama dengan pihak kepolisian dan TNI, kita minta kepada masyarakat Nunukan yang melihat agar segera melaporkan ke kita,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Hanif merupakan narapidana kasus pelanggaran Keimigrasian yang diamankan oleh Imigrasi Nunukan. Diketahui, Hanif juga pernah dua kali melarikan diri saat ditahan di ruang detensi Imigrasi Nunukan. (*)
Reporter: Novita A.K.
Editor: Yogi Wibawa