benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan, bersama dengan Satpol PP, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Panwaslu Kecamatan secara serentak menurunkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK), peserta pemilu tahun 2024, Ahad (11/2/2024).
Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan penyisiran APK dilakukan karena sudah memasuki masa tenang, hingga 13 februari 2024.
Hal itu dilandasi pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan umum, pasal 278 Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 276 berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara.
“Sebelum kita turunkan APK ini, sudah diimbau kepada peserta pemilu untuk menurunkan secara mandiri,” ucapnya, Ahad (11/2/2024).
Dari hasil penyisiran Bawaslu, sejumlah APK yang terpasang telah dilakukan penurunan secara mandiri oleh masing-masing parpol. Penyisiran APK tersebut dimulai pada pukul 00.00 wita.
Dimulai dari Jalan Skip 1 Tanjung Selor dilanjutkan ke Kampung Arab, kemudian berlanjut di sepanjang tepian Sungai Kayan.
Penyisiran dibagi dalam tiga tim, dengan wilayah penyisiran terbagi ke beberapa Kelurahan dan desa, tim yang melakukan penyisiran pada malam hari terfokus pada Kelurahan Hilir dan Hulu. Kemudian, dilanjutkan pagi harinya oleh tim 1 menyasar Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor Timur, dan Desa Gunung Seriang.
Kemudian, tim 2 menyasar Desa Jelarai, Tengkapak, Km 2, Simpang Berau dan Km 6. Sedangkan, tim 3 menyasar Desa Bumi Rahayu, Apung dan Gunung Sari.
Setelah tertibkan, APK sejumlah parpol akan diamankan di gudang Bawaslu sebelum dimusnahkan. Penertiban APK oleh Bawaslu Bulungan di monitor langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kaltara Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Arif Rochman. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra