benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Memasuki hari terakhir masa kampanye peserta Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulungan kembali mengingatkan Partai Politik (Parpol) dan peserta Pemilu untuk memperhatikan baliho kampanye.
Pasalnya dihari terakhir masa berkampanye ini, Bawaslu Bulungan berharap agar baliho kampanye bisa segera dicabut kembali oleh peserta Parpol sebelum memasuki pergantian hari.
Diungkapkan oleh Pimpinan Bawaslu Bulungan divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Sri Wahyuni mengatakan menurut PKPU semua atribut Kampanye harus sudah sudah steril ketika masa berkampanye berakhir.
“Tepat pukul 00.00 Wita atau saat pergantian waktu hari, semua jalanan dan Media Sosial(Medsos) harus steril dari bau-bau kampanye karena aturannya jelas. Makanya baik Parpol dan peserta Pemilu terus kita ingatkan terkait hal ini,” kata Sri Wahyuni pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Jika nantinya atribut berkampanye tidak disterilkan. Sri Wahyuni pun menegaskan kalau pihaknya bersama dengan stack holder terkait siap bertindak tegas dengan melakukan sterilisasi paksa atribut berkampanye.
“Kalau sterilkan sendiri tentu hal itu tidak aka membuat peserta Pemilu rugi karena bahan yang dipakai bisa didaur ulang kembali. Tapi beda halnya jika disterilkan secara paksa,”lanjutnya lagi.
“Karena semua atribut akan kita ambil bersama pihak Satpol PP dan kemungkinan juga akan kita musnahkan dan tentu hal ini juga akan membuat para peserta Pemilu mengalami kerugian. Makanya kita ingatkan terus hal ini,” terangnya.
Ia menambahkan perlunya sterilisasi atribut berkampanye ini perlu dilakukan oleh para peserta Pemilu secara serentak. Agar tidak menimbulkan sentimen lain dan merasa adanya pembiaran terkait atribut berkampanye ini.
“Tenaga kita juga terbatas dan takutnya nanti ada yang bilang atribut si A kok dicabut sedangkan si B belum. Padahal tidak seperti itu, karena semuanya pasti akan kita cabut atributnya, hanya saja kalau bisa para peserta lah yang mencabutnya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli