Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu Masih Menggunakan Metode Lama

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan proses penghitungan dan rekapitulasi sampai dengan penetapan masih menggunakan metode lama atau manual. Meskipun manual namun jumlah perhitungan dan rekapitulasi nantinya juga akan masuk komputasi.

Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo menjelaskan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu yang merupakan platform digital buatan KPU RI menjadi alat bantu, agar data yang ada lebih cepat terkoneksi secara nasional dalam waktu yang tidak lama dari hasil rekapitulasi berjenjang.

Baca Juga :  Maju di Pilkada Nunukan, Hanafiah Apresiasi Sikap PB FKWT Kaltara

“Rekapitulasi yang berjenjang di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 diatur bahwa penetapan hasil perolehan suara untuk kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara, sedangkan provinsi 25 hari dan nasional 35 hari,”ucapnya, Rabu (7/2/2024)

“Kalau kita menunggu itu kan lama, maka diperlukan alat bantu untuk mengkontrol dan juga bisa menyampaikan kepada publik dalam waktu cepat jika menggunakan Sirekap, dan KPU RI saat ini sedang menyiapkan software untuk uji coba,” tambahnya.

Di dalam uji coba Sirekap, ada beberapa kendala baik secara teknis seperti software sampai daya dukung untuk rekap seperti internet termasuk SDM sehingga saat ini masih terus berproses.

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Mulai Serahkan Atribut ke Pengawas Pemilu

“Hari ini KPU RI sedang melakukan rapat via zoom dengan operator kami untuk melakukan uji coba Sirekap,” katanya.

Dwi menyebutkan, pihaknya mengakui khususnya di daerah terpencil terdapat persolan seperti aktivasi dari Sirekap. Sebab aktivasi tersebut tentunya membutuhkan jaringan internet, yang mana saat ini hal tersebut masih menjadi persoalan karena ada beberapa daerah terpencil tidak memiliki jaringan internet.

“Jangankan internet, telpon saja masih susah. Namun dengan hal itu kita tidak akan menyerah kita akan upayakan Sirekap ini bisa digunakan, karena ada waktu-waktu tertentu bisa digunakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi berikan fasilitas Golden Visa untuk Shin Tae-yong

Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan kondisi tersebut karena perhitungan suara manual tetap berjalan agar memastikan perhitungan suara lebih tepat. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *