Pembudidaya Diminta Sadar Limbah Botol Rumput Laut

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti penggunaan botol plastik pada budidaya rumput laut. Botol plastik dapat menjadi limbah yang sulit terurai dan akan berdampak buruk bagi lingkungan.

Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin mengatakan saat ini di perairan Kaltara masih banyak ditemukan limbah plastik. Lantaran para pembudidaya rumput laut masih menggunakan botol sebagai pelampung rumput laut.

“Kalau bisa kita harus jaga laut kita. Karena rumput laut juga tempat hidup kita,” katanya, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga :  DKP Kaltara Komitmen Lakukan Pendampingan Terhadap Perizinan Pelaku Usaha Perikanan 

Ia mengungkapkan, para pembudidaya rumput dinilai masih kurang peduli terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat penggunaan botol plastik tersebut. Terlebih, botol yang digunakan sebagai pelampung rumput laut, masih banyak yang dibuang sembarangan.

“Mungkin para pembudidaya rumput laut tidak punya beban moril terhadap limbahnya. Padahal kalau sesuatu yang baik kita berikan, maka sesuatu yang baik juga bagi kita. Seluruh pesisir yang ada mangrove kemudian tertutup botol rumput laut, maka akan berdampak dengan ekosistem yang ada,” beber Rukhi.

Baca Juga :  DKP Kaltara Komitmen Lakukan Pendampingan Terhadap Perizinan Pelaku Usaha Perikanan 

Selain berdampak terhadap lingkungan, kotornya laut Kaltara, juga akan berdampak pada investasi budidaya rumput lalu. Beberapa waktu lalu sudah ada pihak asing yang ingin membantu kegiatan budidaya rumput laut. Mulai dari produksi hingga pasca panen.

“Itu bisa terjadi karena melihat masalah lingkungan yang ada,” sambungnya.

Ia mengharapkan agar masyarakat dapat sadar terhadap bahaya limbah botol akibat budidaya rumput laut. Pemerintah daerah melalui dinas terkait juga telah menyiapkan program berupa tempat pengumpulan sampah. Maka dari itu dari pembudidaya rumput laut juga harus mengikuti regulasi yang sudah dibuat.

Baca Juga :  DKP Kaltara Komitmen Lakukan Pendampingan Terhadap Perizinan Pelaku Usaha Perikanan 

“Kita insidentil juga aksi bersih-bersih pantai. bisa kita berikan contoh. Tapi standar minimal itu masyarakat harus paham,” harapnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2678 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *