Pelajar 16 Tahun Dilakukan Perekaman e-KTP di Berau

benuanta.co.id, BERAU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang sudah berusia 16 tahun. Saat usia pelajar 17 tahun bisa memperoleh fisik e-KTP.

Administrator Data Base Disdukcapil Berau Umi Kalsum Ismail mengatakan, awal tahun ini sudah menyisir hingga ke satuan pelajar tingkat SMA sederajat sejak 23 Januari 2024.

Baca Juga :  Ingin Berau Maju, Pj Gubernur Minta Bupati Lakukan Langkah Tidak Biasa

“Disdukcapil sudah lakukan perekaman e-KTP di SMA 2 sebanyak 79 pelajar, SMA 5 Gunung Tabur kami dapat 79 orang,” jelas Umi, Senin (5/2).

Disdukcapil Berau menyisir 8 sekolah dari 3 kecamatan terdekat untuk memberikan layanan perekaman e-KTP.

Begitu juga bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun saat dilakukan perekaman e-KTP langsung dikirim fisik e-KTPnya ke sekolah siswa bersangkutan.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Batiwakkal Lakukan Penyesuaian Tarif

“Langsung kami kirim ke sekolah si pelajar. Dan bagi pelajar yang masih 16 tahun mereka sudah kami kasih tahu secara lisan jika mereka saat nanti usia 17 tahun bisa datang ke Disdukcapil dan minta ganti foto pas KTP ulang,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *