Tak Ada Sanksi, Kapolresta Bulungan Tekankan Personel Profesional dan Jaga Netralitas

benuanta.co.id, Bulungan – Dalam menjaga netralitas dan antisipasi konflik kepentingan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, beberapa cara telah dilakukan oleh pimpinan Polri di wilayahnya.

Di Polda Kalimantan Timur, ketika ada anggota polisi yang memiliki jabatan dan pasangannya mencalonkan diri sebagai peserta pemilu, maka anggota polisi itu akan dipindahkan atau mutasi.

Berbeda dengan Polresta Bulungan, Polda Kalimantan Utara memberlakukan bagi personelnya yang memiliki pasangan hidup menjadi calon legislatif (Caleg), akan tetap bertugas namun dengan catatan harus menunjukkan netralitasnya.

Baca Juga :  DAMRI Tanjung Selor Layani Lima Trayek Printis

“Kalau di Bulungan tidak menerapkan seperti itu (non job atau mutasi), selama yang bersangkutan betul-betul netral,” ucap Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha kepada benuanta.co.id, Ahad 4 Februari 2024.

Kalaupun nantinya ditemukan ada yang tidak menunjukkan kenetralannya dalam pemilu ini. Berarti akan menghadapi sanksi yang berat, mulai dari kode etik hingga disiplin.

Baca Juga :  Penerbangan Mulai 10 Februari, Harga Tiket Pesawat Tanjung Selor-Balikpapan Turun

“Jika saya temukan, maka saya akan copot jabatannya dan kita periksa,” paparnya.

Kombes Agus menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada anggota di bawah pengawasannya yang terlibat dalam politik praktis.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada suami atau istri dari anggotanya yang terlibat sebagai caleg, mereka tetap harus menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam kampanye atau promosi untuk calon tersebut.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltara Hadiri Seminar Kebangsaan

“Saya tegas akan ini, saya pastikan tidak ada anggota saya yang terlibat politik praktis. Kalaupun ada suami atau istrinya yang ikut caleg. Saya minta agar tetap profesional,” ujarnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *