benuanta.co.id, BERAU – Puluhan pemilik kendaraan berknalpot motor “brong” atau tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) yang digunakan aktivitas sehari-hari terjaring razia oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau pada beberapa titik jalanan protokol di Bumi Batiwakkal.
Kasatlantas Polres Berau AKP Wulyadi mengatakan kegiatan razia knalpot tidak SNI bakal terus berlanjut hingga masyarakat sadar tentang polusi suara bising.
“Sampai masyarakat paham benar bahwa knalpot yang tidak sesuai standar SNI kita tertibkan sampai habis,” ucapnya Sabtu (3/2/2024).
Pasalnya selama ini, Wulyadi menjelaskan sering menerima laporan warga tentang penggunaan knalpot berisik tersebut agar ada tindaklanjut dari Polres Berau.
“Kami sering terima aduan dari masyarakat banyak knalpot yang suaranya sangat mengganggu sekali,” imbuhnya.
Kemudian saat kena tangkap operasi razia knalpot, AKP Wulyadi pun dengan tegas meminta para pengendara untuk melepas sendiri onderdil kendaraan tersebut.
“Bongkar sendiri dan buat pernyataan bagi pelanggar bahwa knalpot sudah disita biar tidak dipakai lagi,” ujarnya
Polisi berpangkat tiga balok emas itu juga menyebutkan saat ini sudah ada 500 hingga 60p knalpot tidak standar telah diamankan.
“Barang bukti kita kumpulkan sekarang ada 500 sampai 600 unit knalpot akan kami manfaatkan untuk buat semacam patung ikon Kota Berau yaitu penyu,” ungkapnya.
Kendati demikian agar tidak terjadi lagi aksi knalpot berisik dan mengganggu kenyamanan masyarakat telah dipasang beberapa spanduk himbauan dari Satlantas Polres Berau
“Info himbauan atau penertiban sudah kami sampaikan di Medsos dan spanduk di beberapa titik protokol jalan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli