Angka Kemiskinan di Berau Capai 18.731 KK pada Tahun Lalu

benuanta.co.id, BERAU – Angka kemiskinan di Kabupaten Berau pada tahun 2023 mencapai 18.731 kepala keluarga (KK). Angka itu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Berau.

Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi mengatakan, masyarakat yang masuk kategori miskin adalah mereka yang berpenghasilan sekitar Rp 700 ribu per bulan.

“Sedangkan untuk kategori ekstrem adalah masyarakat yang berpenghasilan Rp 500 ribu per bulan. Paling dasar kita lihat dari penghasilannya,” ungkapnya Jumat (2/2/2024).

Lebih lanjut, kata dia pendataan warga miskin di Kabupaten Berau sudah berlangsung lama melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Masyarakat lebih mudah untuk memasukan data kemiskinan saat ini, misalkan ada keluarganya yang tidak mampu dan belum terdaftar mereka bisa daftarkan, kemudian mereka juga bisa mengeluarkan,” ujarnya.

Sebab, menurutnya Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan 9 kriteria kemiskinan, yakni tempat berteduh atau tinggal sehari-hari, status pekerjaan.

“Kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya menilai warga banyak habiskan pengeluaran untuk pakaian, sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar, sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik.

“Angka kemiskinan di Berau 2023 perlahan mulai turun menjadi 5,54 persen. Namun itu sudah cukup baik. Tapi kita tetap terus berupaya untuk bisa menurunkan lagi angka kemiskinan ini,” imbuhnya.

Iswahyudi juga menjelaskan, pihaknya setiap bulan menerima data warga miskin dari setiap kecamatan di Berau.

“Kan ada 9 kriteria dari Kemensos tapi kalau kita terapkan di Berau akan tidak cocok, makanya kita serahkan kembali ke masing-masing kampung,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kriteria penginputan DTKS di setiap kecamatan di serahkan ke pemerintah kampung masing-masing.

“Dari kampung mengirimkan data ke kita, lalu kita yang kirim kan ke pusat,” tutupnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *