Sudah Siap Atasi Kendala dan Larangan dalam Pemungutan Suara

benuanta.co.id, Bulungan – Guna mendapatkan gambaran suasana pemungutan suara dan penyelesaian masalah jika terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan laksanakan simulasi pemungutan suara, perhitungan suara dan penggunaan aplikasi SIREKAP Pemilu 2024.

Simulasi itu melibatkan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Ini adalah sarana sosialisasi kita kepada masyarakat untuk bagaimana teknis pemungutan suara di TPS yang sesuai regulasi,” ujar Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani kepada benuanta.co.id, Rabu 31 Januari 2024.

Kata dia, jika melihat hasil simulasi ini dirinya meyakini pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dapat berjalan baik. Terlebih ini telah didukung oleh petugas KPPS juga telah siap dibarengi oleh logistik juga telah siap. “Insya Allah kita siap dalam pemilu 2024,” singkatnya.

Baca Juga :  Bawaslu Berau Antisipasi Kerawanan Pilkada, Ini Masalah yang Diantisipasi

Disinggung terkait aplikasi SIREKAP Pemilu yang bisa saja bermasalah saat digunakan karena ini menggunakan jaringan, Lili menyebutkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Telkom untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Ini termasuk PLN, kita sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan listrik tidak padam pada tanggal 14 dan 15 Februari,” tuturnya.

Lalu terkait kendala cuaca ekstrem yang bisa terjadi pada hari pencoblosan, pasalnya dari BMKG telah memprediksikan hujan dengan intensitas yang tinggi akan terjadi hingga Maret 2024. Untuk masalah ini, pihaknya pun telah menyiapkan sedemikian rupa kotak suara aman dari air. “Kotak suara akan kita bungkus menggunakan plastik,” paparnya.

Baca Juga :  Demokrat Resmi Usung Pasangan SAH Maju Pilkada KTT 2024

Satu hal lagi yang tidak diperbolehkan saat pemungutan suara, pemilih tidak diperkenankan untuk membawa handphone dan kamera kedalam bilik suara untuk mengambil gambar. Ini berkenaan dengan asas kerahasiaan.

“Kalau wartawan tidak boleh mengambil gambar saat didalam, yang ada didalam TPS hanya petugas KPPS. Kalau pengambilan gambar diluar TPS,” jelasnya.

Hal lainnya ketika pemilih lupa membawa formulir model C-6 atau surat pemberitahuan, KPU Bulungan meminta kepada masyarakat agar tetap datang memilih memberikan suaranya.

Baca Juga :  Gibran Sebut Belum Ada Kepastian Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi

“Intinya datang ke TPS bawa KTP elektronik dan ini wajib,” pungkas Lili. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *