Aplikasi SRIKANDI Diluncurkan, Harap OPD Lain Bisa Ikut Menerapkan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinasmis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi diluncurkan pada Senin, 29 Januari 2024.

Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara Yosua Batara Payangan, menjelaskan aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah pusat sebagai aplikasi umum dibidang kearsipan yang diharapkan dapat mendukung dalam pengelolaan dan tata kelola arsip pemerintah berbasis elektronik.

“Jadi SRIKANDI ini diharapkan pelayanan publik bisa menjadi luas, gesit, dan berkualitas serta transparan bahkan lebih efisien,” ungkap Yosua.

Baca Juga :  BKPRMI Diharapkan Dorong Sinergitas Bersama Membangun Kaltara

“Seperti penggunaan kertas sudah berkurang, sekarang kita sudah menggunakan aplikasi jadi surat masuk dan keluar sudah tidak menggunakan kertas lagi tapi sudah menggunakan aplikasi,” ucapnya pada benuanta.co.id.

Lanjut kata Yosua, dalam surat masuk dan surat keluar di dalam aplikasi SRIKANDI kepada dinas atau yang berkepentingan lainnya juga bisa menggunakan Tandatangan Elektronik (TTE) di dalam aplikasi tersebut.

Nantinya aplikasi SRIKANDI akan digunakan diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltara. Sebab aplikasi tersebut telah disusun oleh pemerintah pusat dan daerah hanya meluncurkan serta melaksanakan.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Harap Dukungan Swasta untuk Pengembangan Produk TTG

“Lebih efisien aplikasi ini ketimbang kita menggunakan kertas, karena kita sudah menggunakan sistem elektronik ini per 1 Januari lalu menggunakannya,” ungkapnya.

Yosua juga mengakui bahwa ada beberapa perkantoran yang sudah menggunakan aplikasi tersebut. “Sebelum menggunakan aplikasi tersebut tentu kami melakukan pembinaan dan sosialisasi, ditambah kami juga saat ini masih terbuka apabila ada dinas-dinas yang ingin mengundang untuk sosialisasi kami akan turun,” tuturnya.

Baca Juga :  Kaltara Peroleh Juara Umum Inovasi TTG Nusantara XXV

Meskipun masih ada daerah di Kaltara yang belum bisa menerapkan aplikasi dikatakan jaringan yang tidak memandai, hal ini menjadi tantangan tersendiri, namun dengan diluncurkannya aplikasi ini yang juga dihadiri oleh kementerian komunikasi dan informatika bisa mendapatkan perhatian.(*)

Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *