Realisasi Investasi di Kaltara Selama 2023 Tunggu Perhitungan BKPM

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Realisasi investasi triwulan IV tahun 2023 di Kalimantan Utara masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Karena memang BKPM yang akan menghitung rinciannya, setelah itu baru diserahkan ke DPMPTSP baru kita yang terbitkan rilisnya,” kata Ahli Muda DPMPTSP Kaltara Rahman pada Kamis, 25 Januari 2024.

Ia membeberkan kemungkinan besar hasil realisasi investasi tahun 2023 akan diterbitkan pada akhir bulan Januari 2024. Rilis nantinya akan merincikan semua capaian realisasi Investasi di Kaltara selama satu tahun yang lalu.

Baca Juga :  Indeks Demokrasi Indonesia di Kaltara Meningkat 1,68 Poin

“Kalau pada triwulan ke III kemarinkan hasilnya Rp 15 Triliun. Kalau ditriwulan ke IV nanti kemungkinan hasilnya akan lebih tinggi lagi sekitar Rp 25 Triliun kalau kita proyeksikan,” ujarnya.

Meski ditahun 2023 lalu Provinsi Kaltara ditargetkan untuk menghasilkan realisasi investasi sebesar Rp 29 Triliun dari Pemerintah Pusat. Tapi Rahman mengklaim kalau capaian realisasi investasi di Kaltara sudah melebihi target Daerah yakni sekitar 300 persen.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Pantau Perkembangan HTP Produk Tembakau di Dua Wilayah Kaltara

“Kalau dalam RPJMD, kita hanya menargetkan sekitar Rp 7 triliun saja yang artinya capaian kita saat ini berdasarkan target Daerah sudah melebihi hingga 300 persen,” lanjutnya lagi.

“Tapi karena pemerintah pusat melihat kalau Kaltara ini memiliki potensi yang sangat besar untuk berinvestasi, kita pun ditargetkan Rp 29 triliun,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Baca Juga :  Indeks Demokrasi Indonesia di Kaltara Meningkat 1,68 Poin

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *