Penerimaan Pajak Kaltara Rp 2,8 Triliun, Terbesar dari Bulungan

benuanta.co.id, Bulungan – Realisasi penerimaan negara dari pajak di wilayah KPP Pratama Tanjung Redeb tahun 2023 signifikan meningkat, khususnya wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) yang mencakup Kabupaten Bulungan dan Malinau. Data yang dipaparkan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor menyatakan penerimaan pajak di wilayah Kaltara cukup besar.

Kepala KP2KP Tanjung Selor, Ary Maftuchan mengatakan untuk nasional memiliki sebesar Rp 1.818.240.000.000.000 dimana penerimaan bruto sebesar Rp 2.091.495.670.286.994 dan penerimaan netto sebesar Rp 1.867.826.267.980.523. Sedangkan Kaltara memiliki target sebesar Rp 2.582.183.128.092, penerimaan bruto sebesar Rp 3.067.979.750.284 dan persentase capaian bruto terhadap target sebesar 118,81 persen sementara persentase pertumbuhan bruto sebesar 11,47 persen.

“Tapi dengan SPMKP (Restitusi) sebesar Rp 239.974.711.677 maka penerimaan netto sebesar Rp 2.828.005.038.607 dan persentase capaian netto terhadap target sebesar 109,52 persen lalu persentase pertumbuhan netto sebesar 6,98 persen,” sebut Ary Maftuchan.

Sementara untuk 2 kabupaten di Kaltara juga menunjukkan capaian yang cukup baik, Kabupaten Bulungan memiliki target sebesar Rp 753.100.015.285, penerimaan bruto sebesar Rp 925.549.835.044 dan persentase capaian bruto terhadap target sebesar 122,90 persen serta persentase pertumbuhan bruto sebesar 18,42 persen.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Dengan adanya SPMKP sebesar Rp 60.421.548.831, penerimaan netto sebesar Rp 865.128.286.213 dan persentase capaian netto terhadap target sebesar 108,37 persen serta persentase pertumbuhan netto sebesar 24,26 persen.

“Sedangkan di Kabupaten Malinau memiliki target sebesar Rp 312.788.938.391, penerimaan bruto sebesar Rp 365.806.432.475, persentase capaian bruto terhadap target sebesar 116,95 persen, persentase pertumbuhan bruto sebesar 57,28 persen. Lalu, SPMKP sebesar Rp 26.673.095.479 maka penerimaan netto sebesar Rp 339.133.336.996, persentase capaian netto terhadap target sebesar 100,79 persen dan persentase pertumbuhan netto sebesar 53,87 persen,” paparnya.

Sementara dari penerimaan perjenis pajak di Bulungan dan Malinau tahun 2023, Ary Maftuchan merincikan untuk PPh Pasal 21 di Bulungan sebesar Rp 130.140.000.000 dan di Malinau sebesar Rp 38.290.000.000 totalnya Rp 168.440.000.000. PPh Pasal 22 di Bulungan sebesar Rp 11.300.000.000 dan Malinau sebesar 4.910.000.000 total mencapai Rp 16.210.000.000. Pajak Impor di Bulungan sebesar Rp 50.000.000 dan Malinau sebesar Rp 30.000.000 totalnya Rp 80.000.000.

Baca Juga :  Pertemuan Sosek Malindo, Peningkatan Kesejahteraan Wilayah Perbatasan Dibahas

Lalu, PPh Pasal 23 di Bulungan sebesar Rp 21.260.000.000 dan Malinau sebesar Rp 10.470.000.000 totalnya Rp 31.730.000.000, PPh Pasal 25 Orang Pribadi di Bulungan sebesar Rp 1.780.000.000 dan Malinau sebesar Rp 470.000.000 totalnya Rp 2.250.000.000, PPh Pasal 25 Badan di Bulungan sebesar Rp 96.420.000.000 dan Malinau sebesar Rp 8.310.000.000 totalnya Rp 104.730.000.000.

“Kemudian, PPh Pasal 26 di Bulungan sebesar Rp 2.950.000.000 dan Malinau tidak ada, PPh Final di Bulungan sebesar Rp 75.150.000.000 dan Malinau sebesar Rp 10.440.000.000 totalnya Rp 85.590.000.000,” bebernya.

Sedangkan PPh Non Migas lainnya di Bulungan sebesar Rp 260.000.000 dan Malinau sebesar Rp 10.000.000 total mencapai Rp 270.000.000, PPN dan PPnBM di Bulungan sebesar Rp 447.370.000.000 dan Malinau sebesar Rp 122.380.000.000 totanya sebesar Rp 569.750.000.000, PBB Sektor Perkebunan dan Perhutanan di Bulungan sebesar Rp 29.280.000.000 dan Malinau sebesar Rp 6.490.000.000 totalnya Rp 35.770.000.000.

Baca Juga :  Pertemuan Sosek Malindo, Peningkatan Kesejahteraan Wilayah Perbatasan Dibahas

“PBB Sektor Pertambangan Minerba di Bulungan sebesar Rp 66.540.000.000 dan Malinau sebesar Rp 150.710.000.000 totalnya mencapai Rp 217.250.000.000, PBB Sektor Migas di Bulungan sebesar Rp 33.600.000.000 dan Malinau tidak ada, serta Bea Materai hanya di Bulungan sebesar Rp 9.150.000.000,” terangnya.

Untuk perbandingan secara year on year (YoY) tahun 2023 dan 2022 gabungan dari Bulungan dan Malinau terlihat sebagai berikut penerimaan bruto 2023 sebesar Rp 1.291.356.267.519 dan tahun 2022 sebesar 1.014.192.211.139 pertumbuhan sebesar 27,33 persen, SPMKP (Restitusi) 2023 sebesar Rp 87.094.644.310 dan tahun 2022 sebesar Rp 97.598.538.044 pertumbuhannya minus 10,76 persen.

“Untuk penerimaan netto tahun 2023 sebesar Rp 1.204.261.623.209 dan tahun 2022 sebesar Rp 916.593.673.095 pertumbuhannya sebesar 31,38 persen,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2654 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *