Nunukan Nihil Status Desa Sangat Tertinggal  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Status Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2023 melebihi target yang ditentukan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Utamanya, tidak adanya lagi desa sangat tertinggal di Nunukan.

Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa. Dengan luas wilayah 14.247,50 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar menyampaikan Indeks Desa Membangun (IDM) pada 2022 status desa mandiri di Nunukan sebanyak 11 desa. Kemudian, status desa maju 17 desa. Sementara desa berkembang 82 desa. Desa tertinggal 120 desa dan tersisa 2 desa dengan status sangat tertinggal.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

“Tahun lalu ada PR kita desa dengan status sangat tertinggal, di tahun 2023 sudah tidak ada lagi namanya desa sangat tertinggal di Kabupaten Nunukan,” kata Helmi kepada benuanta.co.id, Jumat, 19 Januari 2024.

Di tahun 2023 ada 7 desa naik ke mandiri, sehingga saat ini ada 18 desa mandiri. Desa maju 13, berkembang 121, tertinggal 80 dan desa sangat tertinggal 0.

Baca Juga :  104 PMI Bermasalah Dideportasi ke Tanah Air, Dominan Warga Kaltara

“Secara keseluruhan desa membangun kita sudah melampaui target RPJMD,” jelasnya.

Faktor cepatnya naik ini dikarenakan adanya Dana Desa (DD), sehingga pihak pemerintah desa ada upaya lebih bisa memacu pembangunan dan juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *