Penduduk Usia Kerja di Bulungan Alami Tren Kenaikan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Bulungan mencatat, penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas.

Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Bulungan.

Disampaikan Kepala BPS Bulungan, Yuda Agus Irianto penduduk usia kerja pada Agustus 2023 sebanyak 120.366 orang, naik sebanyak 19.975 orang dibanding Agustus 2022.

“Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 86.492 orang (71,86 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja,” katanya pada Kamis (18/1/2024).

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 82.563 orang penduduk yang bekerja dan 3.929 orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2022, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 22.005 orang.

Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 21.321 orang dan pengangguran meningkat sebanyak 684 orang.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja.

TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomidi suatu negara/wilayah. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Bulungan Agustus 2023 mengalami kenaikan dibanding Agustus 2022.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

“TPAK pada Agustus 2023 sebesar 71,86 persen, naik 7,62 persen poin dibanding Agustus 2022,” terangnya.

Namun kata Yuda sapanya, berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2023 TPAK laki-laki sebesar 84,50 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 57,19 persen.

Jika dibandingkan dengan Agustus 2022, TPAK laki-laki mengalami peningkatan sebesar 1,02 persen poin dan TPAK perempuan mengami kenaikan sebesar 14,95 persen poin.

Adapun yang berkaitan dengan Karakteristik Penduduk sebutnya, merupakan kegiatan seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan, keuntungan, maupun upah/gaji yang dilakukan paling sedikit satu jam dalam seminggu terakhir.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

“Untuk melihat struktur penduduk bekerja maka perlu diperhatikan karakteristiknya. Karakteristik penduduk bekerja akan disajikan berdasarkan lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, pendidikan tertinggi yang ditamatkan, dan jumlah jam kerja selama seminggu yang lalu,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2679 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *