Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemprov Kaltara Serahkan Kendaraan ke UPT Bapenda Kabupaten Kota

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tidak hanya melakukan peresmian kantor sekretariat bersama tim pembina Samsat Kaltara, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang juga melaksanakan penyerahan kendaraan operasional Samsat keliling dan delivery kepada UPTD Bapenda kabupaten kota.

Gubernur Zainal mengatakan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), selain itu untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) diperlukan inovasi.

“Saya harapkan nanti, masyarakat bayar pajak cukup di rumah saja. Nanti petugas yang antarkan ke rumah seperti STNK,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang kepada benuanta.co.id, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca Juga :  Kaltara Jadi Daerah Terbaik Dalam Penerapan EFT

Dia menyebutkan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Pemprov Kaltara telah menyerahkan kendaraan operasional kepada masing-masing UPT Bapenda di wilayah Kaltara.

“Ada 1 unit mobil dan 14 unit sepeda motor yang sudah kita serahkan kepada masing-masing UPT Bapenda,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo menjelaskan di tahun 2023 Bapenda Kaltara telah mengadakan 14 unit kendaraan roda 2 yang akan digunakan oleh Samsat delivery. Di mana satu unit roda 4 single cabin yang akan digunakan sebagai mobil Samsat keliling untuk wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Baca Juga :  Bantuan PKH Beri Dampak Positif

“Total semuanya mencapai Rp 898.000.000, jadi 14 unit motor ini akan didistribusikan untuk seluruh UPT Bapenda kabupaten kota, dengan rincian 4 unit ke UPT Bapenda Bulungan, 3 unit di UPT Bapenda Tarakan, 3 unit ke UPT Bapenda Nunukan, 3 unit untuk UPT Bapenda Malinau dan 2 unit ke UPT Bapenda Tana Tidung,” sebutnya.

Tujuan diadakan kendaraan Samsat delivery adalah untuk membantu petugas Samsat dalam rangka penagihan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang sehingga penerimaan PKB, PNBP dan SWDKLLJ dapat optimal.

Baca Juga :  Kick-Off Penyusunan RAD-PD Provinsi Kaltara, Wujudkan Inklusi dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

“Ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya wajib pajak dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam rangka pencapaian target yang sudah ditetapkan Pemprov Kaltara,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *