Tinggal 1 Bulan Masa Kampanye, Bawaslu Berau Belum Temukan Politik Uang

benuanta.co.id, BERAU – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 mendatang dan tersisa 31 hari lagi masa kampanye dari tingkat legislatif hingga ke eksekutif.

Bawaslu Kabupaten Berau pun mengungkapkan belum menerima laporan terkait adanya indikasi politik uang.

Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor menjelaskan pihaknya belum menerima laporan terkait politik uang.

“Kegiatan kampanye di Kabupaten Berau juga masih dapat diawasi oleh seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan yang dibantu juga dengan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD),” ungkapnya Sabtu (13/1/2024)

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Evaluasi Pemilu 2024 di Nunukan

Setelah kampanye berakhir, kata dia akan ada masa tenang selama tiga hari terhitung sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

“Selama masa tenang tersebut, seluruh peserta pemilu sudah tidak diperbolehkan lagi mengadakan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Semua APK yang saat ini terpasang juga akan ditertibkan,” ujarnya.

Kemudian beredar informasi tentang ada aktivitas dugaan pengumpulan KTP dengan iming-iming sejumlah uang.

Tamjidillah menerangkan hal itu melanggar ketentuan yang berlaku, khususnya pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Anak Muda Nunukan Butuh Wadah Pengembangan Ekonomi Kreatif hingga Lapangan Kerja

“Tidak dibolehkan sesuai ketentuan aturan tentunya. Yang boleh hanya memberikan bahan kampanye dan konsumsi dalam bentuk makanan saat berlangsungnya kegiatan kampanye,” imbuhnya.

Selain itu, apabila ditemukan terjadinya pengumpulan KTP dengan iming-iming sejumlah uang, caleg tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Hal itu juga akan dilakukan apabila telah terpenuhinya syarat formil dan materiil,” imbuhnya.

Bahkan pihaknya bakal melakukan rapat sentra dengan Gakkumdu, kepolisian dan kejaksaan dan akan dibahas bersama dalam rapat sentra Gakkumdu, bersama Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, apakah unsur-unsur dugaan pidana pemilu tersebut nantinya terpenuhi atau tidak? Jika terpenuhi diteruskan ke tahap selanjutnya sampai proses persidangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Evaluasi Pemilu 2024 di Nunukan

Mengingat waktu kampanye tersisa sebulan lagi, Tamjidillah berharap seluruh peserta pemilu yang sedang melaksanakan kegiatan kampanye dapat mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya tujuannya, agar pemilu di Kabupaten Berau dapat berjalan aman dan kondusif.

Dan masyarakat silakan menentukan hak pilihnya sesuai TPS masing-masing. Hal ini tentunya menjadi harapan kita semua,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *