Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Bulungan Diikuti Ratusan Orang

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Senin (8/1/2023) mulai melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara di gedung dome spot center yang ada di kawasan Jalan Jelarai, Kabupaten Bulungan.

Penyortiran dan pelipatan suara dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden. Adapun jumlah peserta penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak kurang lebih 100 orang, hal itu dikatakan Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani.

Dari jumlah peserta tersebut kata Lili sapaannya, terdiri dari pelajaran yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan beberapa peserta yang sudah pernah mengikuti pelipatan surat suara di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun sebelumnya. Sebelum merekrut peserta penyortiran dan pelipatan surat, tentu pihaknya terlebih dahulu mengcek apakah mereka (peserta) terindikasi partai politik atau tidak.

Baca Juga :  Gibran Sebut Belum Ada Kepastian Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi

“Yang kita sortir dan lipat sampai pukul 12.00 siang ini sudah sekitar 34 kardus, yang satu kardusnya berisikan sekitar 2000 lembar syarat suara yang dikeluarkan. Target kita untuk sortir dan lipat surat suara presiden malam ini sudah selesai, dilanjutkan syarat suara lainnya yaitu DPD RI, dan pelipatan ini kita bagi menjadi tiga shift ada yang pagi, siang dan malam,” sebutnya.

Baca Juga :  KPU Tarakan Gelar Rapat Pleno Terbuka PSU Tingkat Kota

Dari 34 kartus surat suara yang dikeluarkan, Lili mengakui ada beberapa surat suara yang surak. Seperti robek dan pencetakan yang tidak sempurna.

“Saat ini kita belum tahu berapa surat suara yang surak, karena masih dihitung dan surat suara yang rusak ini nanti kita laporkan ke KPU provinsi, hari ini kita selesaikan dulu surat suara presiden nanti kita bisa tahu berapa kurang surat suara akibat rusak,” ungkapnya.

Adapun yang berkaitan dengan dengan honor penyortiran dan pelipatan suara kata Lili, hal tersebut tergantung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Bulungan.

Baca Juga :  Final, Airlangga Hartarto Serahkan SK Partai Golkar ke Zainal-Ingkong

“Jadi hitungannya perlembar, kalau surat suara presiden Rp400 rupiah perlembar kalau DPRD Rp600 rupiah perlembar karena surat suaranya lebih besar,” ungkapnya.

Penyortiran dan pelipatan surat suara ini, ditargetkan akan selesai kurang lebih selama 10 hari, namun jika hal tersebut bisa selesai dari target maka akan lebih baik. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2632 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *