Anak Berjualan di Jalanan Kembali Marak hingga Minta Uang, Perda KLA Belum Jadi

benuanta.co.id, TARAKAN – Anak jalanan di Kota Tarakan masih menjadi polemik yang hingga kini belum terselesaikan. Belakangan ini, anak jalanan ramai disorot lantaran kembali berjualan dan bahkan tak jarang salah satu dari mereka meminta-minta uang.

Mirisnya, hal ini terjadi di Kota Tarakan yang sudah dua tahun belakangan mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) peringkat Pratama.

Berdasarkan pantauan Benuanta, anak-anak ini kerap terlihat di ruas jalan pusat Kota Tarakan dan warung makan. Akhirnya, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penjaringan secara paksa terhadap anak-anak tersebut pada Ahad, 7 Januari 2024.

Beberapa anak jalanan dibawa ke Mako Satpol PP Tarakan untuk kemudian dipanggil orang tuanya.

Saat dikonfirmasi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3A-P2KB), Rinny Faulina mengatakan, fenomena anak jalanan ini kembali terlihat pada akhir 2023 lalu. Setelah sebelumnya pihaknya melakukan penertiban dengan Satpol PP.

Baca Juga :  Miliki Tingkat Keamanan Tinggi, Imigrasi Tarakan Diberikan Target Pengguna E-Paspor

Adapun tindak lanjutnya, telah diberikan surat pernyataan kepada orang tua anak tersebut agar tak lagi berjualan maupun meminta-minta.

“Kalau kemarin itu hanya beberapa anak saja yang kita dapatkan dan anaknya itu-itu lagi. Setiap kali penjaringan kita selalu berikan surat pernyataan tetapi masih diulangi terus,” katanya saat ditemui, Senin (8/1/2023).

Alhasil, pihak Pemerintah Kota Tarakan pun mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke masyarakat. Isi surat edaran itu menegaskan agar masyarakat tak membeli produk yang dijual anak-anak tersebut. Selain itu, juga menegaskan ke pemilik usaha khususnya warung makan agar tak memfasilitasi anak-anak tersebut dalam berjualan.

“Kami juga sudah melakukan home visit. Tetapi orang tuanya mengaku tidak bisa membayar kontrakan, ada juga anak-anaknya pengen beli sesuatu karena orang tuanya tidak mampu membeli akhirnya dia (anak-anak) yang berjualan,” beber Rinny.

Hasil asesmen terhadap anak-anak jalanan itu juga terdapat 4 Kartu Keluarga (KK) yang orang tuanya sengaja meminta anaknya berjualan untuk membeli narkotika. Persoalan ini kian rumit lantaran belum rampungnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak.

Baca Juga :  Seni Reog Ponorogo Margo Mulyo dan Jaranan Margo Budoyo Gelar Grebeg Suro Bulan Purnama

“Perda kita tinggal harmonisasi di pusat. Sudah diinisiasi juga kita sedang godok itu,” sebutnya.

Pemkot Dilema Mau Tegas, Pertimbangkan Masa Depan Anak

Dilanjutkan Rinny, pihaknya juga telah menyerahkan data ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti apakah terdapat pelanggaran terkait Undang-undang Perlindungan Anak. Namun, pihaknya kembali dihadapkan oleh pertimbangan kelangsungan hidup anak tersebut ketika ditinggal orang tuanya ketika harus dipidanakan.

“Pemkot harus memikirkan anak-anak ini harus dititip kemana. Kalaupun kita titipkan di panti asuhan, permasalahannya adalah pola pengasuhannya. Kalau di panti asuhan kan harus disiplin ya. Ini yang harus kita pikirkan,” lanjutnya.

Pihaknya pun mengambil langkah akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk memutuskan tindakan tegas terkait anak jalanan.

“Kita akan rapat juga dengan dinas terkait seperti, Dinas Sosial, Satpol PP dan lainnya. Terkait aksi kita di tahun 2024 inilah untuk anak-anak itu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Tarakan Ingatkan Pengendara Tak Ugal-ugalan di Jalan

Satpol PP Khawatirkan Keselamatan Anak di Jalanan

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan, Sofyan mengatakan telah menjaring sekitar 4 anak-anak jalanan yang didapati di pusat kota atau lebih tepatnya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Yos Sudarso.

Namun, terdapat kendala yang dihadapi pihaknya yakni tak berani memaksa atau membuat anak-anak tertekan. Jika dilakukan, ditakutkan anak-anak tersebut lari dan membahayakan dirinya.

“Sudah ada beberapa kita bawa ke kantor kemarin. Ada sekitar tiga atau empat anak kemarin itu. Kita terkendala tidak bisa memaksa anak-anak itu juga takutnya nanti mereka lari,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2650 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *