Pelabuhan Barang akan Dibangun di Desa Salangketo dan Sepunggur, Status Lahan Masih Dikoordinasikan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan pelabuhan barang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) rencananya akan dibangun di daerah antara Desa Salangketo dan Desa Sepunggur.

Dipilihnya daerah ini dengan berbagai pertimbangan kedalaman sungai dan lokasi yang dekat dengan muara.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Andi Nasuha. Studi Kelayakan (Feasibility Study) telah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.

Demikian terkait Rencana Induk Pelabuhan (RIP) telah selesai dilaksanakan pada 2023 kemarin dan dilanjutkan dengan Tataran Transportasi Wilayah (Tatrawil).

“Studi kelayakan sudah kita lakukan 2 tahun lalu, Alhamdulillah tahun kemarin juga sudah dilakukan RIP dan itu juga sudah masuk di Tataran Transportasi Wilayah,” sebutnya, Ahad (7/1/2023).

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

Andi menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan pelabuhan barang tersebut telah masuk ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara.

Pada tahun 2024 ini direncanakan untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED) dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Insya Allah tahun ini kita laksanakan DED setelah itu AMDAL. Selanjutnya pengerjaan fisiknya, memang agak panjang tapi begitulah prosesnya,” ungkapnya.

Selain itu, Dishub Kaltara harus mengatakan terkait lokasi tersebut juga menjadi salah satu tahapan yang harus dilewati. Karena jika salah satu saja tahapan terlewati, maka pembangunan fisik tidak akan dapat dilakukan.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Harap Dukungan Swasta untuk Pengembangan Produk TTG

“Kita harus lewati semua tahapanya, jika ada yang terlewat akan pembangunan tidak bisa dilanjutkan,” katanya.

Progres saat ini, Dishub Kaltara tengah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Transmigrasi, BPN dan Kementerian PDT terkait lokasi pembangunannya. Mengingat, dua lokasi tersebut masih berstatus lahan transmigrasi daerah Sepunggur.

“Tadi sudah berkoordinasi dengan Transmigrasi juga pihak-pihak terkait mengenai status lokasinya. Karena status lokasinya masih lahan transmigrasi, jadi harus diubah terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Sukses Bentuk DRPPA di Kaltara, DPPPA Raih Penilaian Sempurna dari Kementrian

Kapan proyek ini akan terealisasi, Andi Nasuha belum dapat memastikan. Namun pihaknya berupaya tahun 2024 ini dapat segera terlaksana.

Mengenai alokasi anggaran, proyek pembangunan pelabuhan barang ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun tidak menutup kemungkinan menarik investor masuk dalam pembangunan pelabuhan barang ini.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2643 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *