benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pendapatan daerah yang diperoleh dari berbagai komponen pajak di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2023 mencapai target. Berdasarkan data pajak daerah yang didata oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara.
Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo melalui Plt Sekretaris Bapenda, Saiful Adrie mengatakan tahun 2023 pajak daerah yang diterima Bapenda Kaltara mengalami peningkatan dari target yang telah ditentukan.
“Target pajak daerah tahun 2023 secara keseluruhan mencapai Rp 672.259.678.341,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Selasa 2 Januari 2024.
Dia menyebutkan realisasi pajak daerah hingga 29 Desember 2023 mencapai 106,62 persen, di mana angkanya mencapai Rp 716.792.003.301. Bahkan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dalam meningkatkan pendapatan daerah telah dilakukan 2 kali relaksasi.
“Pertama relaksasi saat HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia dan HUT Kaltara ke-11. Dengan penerimaan pajak daerah ini, telah melampaui target atau ada kelebihan dari target kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Kaltara, Hadi Hariyanto menuturkan target yang ditetapkan di tahun 2023 itu ada komponen pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok.
“Di dalam 5 komponen pajak ini ada 2 jenis yang belum mencapai target yakni PAP dan pajak rokok,” tuturnya.
Kendala dan permasalahan untuk PAP ini, kata dia Bapenda Kaltara harus lebih aktif lagi mencari perusahaan-perusahaan yang menggunakan air permukaan.
“Masih ada perusahaan baru yang belum terdata seperti di KIPI. Untuk itu persentasenya hanya 89,86 persen, walaupun begitu secara keseluruhan kita tetap dapat mencapai target,” terangnya.
Hadi merincikan untuk target perubahan 2023 beberapa komponen pajak di antaranya untuk PKB sebesar Rp 95.000.000.000 terealisasi sebesar Rp 96.597.948.500 persentasenya 101,68 persen. Lalu, BBNKB sebesar Rp 115.000.000.000 terealisasi sebesar Rp 121.231.940.700 atau 105,42 persen. Kemudian, PBBKB sebesar Rp 400.000.000.000 terealisasi sebesar Rp 442.037.536.215 atau 110,51 persen.
Selanjutnya, PAP sebesar Rp 3.520.000.000 terealisasi sebesar Rp 3.162.554.867 atau 89,84 persen. Pajak rokok sebesar 58.739.678.341 terealisasi sebesar Rp 53.762.023.019 atau 91,52 persen “Total target sebesar Rp 672.259.678.341 terealisasi 716.792.003.301 atau 106,62 persen,” tutupnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli