Kaleidoskop 2023: Ada 144 Polisi Bermasalah dan 113 Berprestasi di Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Tidak dapat dipungkiri bahwa tugas kepolisian adalah melindungi dan melayani masyarakat, seperti yang dilakukan Polda Kaltara. Namun, tidak hanya itu saja yang menjadi fokus perhatian kepolisian, namun juga giat memantau setiap pergerakan personelnya.

Jika dalam pelayanannya terdapat kekurangan atau kesalahan, maka dilakukan proses untuk memberikan sanksi. Namun, jika berhasil menunjukkan inovasi dan pencapaian yang mengagumkan, maka kepolisian juga memberikan penghargaan yang layak.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya. Ia menyatakan bahwa kepolisian sangat serius dalam memantau personelnya.

“Total pelanggaran yang terjadi pada periode Januari hingga Desember 2023 mencapai 68 orang untuk pelanggaran disiplin, 57 orang untuk pelanggaran KEPP, 7 orang untuk pelanggaran tindak pidana, 7 orang untuk melakukan PTDH, sementara itu tidak ada yang menjadi DPO dan ada 5 orang polisi yang masuk dalam tahanan,” sebut Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya kepada benuanta.co.id, Jumat, 29 Desember 2023.

Baca Juga :  Sukses Bentuk DRPPA di Kaltara, DPPPA Raih Penilaian Sempurna dari Kementrian

Namun, tidak hanya memberikan sanksi bagi personel yang melakukan kesalahan. Kepolisian juga memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil mencapai prestasi di tahun 2023. Bahkan, jumlah personel yang meraih penghargaan dari kepolisian mencapai 113 orang.

“Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian memberikan apresiasi yang tinggi pada personel mereka yang berhasil menunjukkan kinerja terbaiknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Harap Dukungan Swasta untuk Pengembangan Produk TTG

Pihaknya meminta masyarakat harus memberikan dukungan dan penghargaan kepada kepolisian yang membantu menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, kepolisian pun tidak berleha-leha dalam melakukan tindakan bagi personel yang melakukan kesalahan atau pelanggaran. Sebagai institusi yang bersifat berwibawa, tindakan tegas harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya penghargaan dan sanksi dari kepolisian bagi personel, hal ini dapat menjadi motivasi dan pengingat bagi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.

Dirinya berharap kepolisian dapat terus memberikan layanan yang profesional dan bermutu.

Hal senada yang diungkapkan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, jika pihaknya juga serius terhadap kinerja personelnya. Bagi yang melanggar akan diberikan hukuman dari yang ringan berupa teguran hingga terberat dilakukan pemecatan.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

“Pelanggaran KEPP ada 1 personel yakni disersi kini tengah kita cari keberadaannya, pelanggaran disiplin ada 8 orang, PTDH ada 1 orang kita rekomendasikan dan tahanan Lapas 1 orang karena kasus narkoba,” singkatnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *