Pemprov Kaltara Tunggu SK Kemendagri, Lantik Pj Walikota di 2 Januari 2024

benuanta.co.id, BULUNGAN – Jabatan Walikota Tarakan dan wakilnya akan berakhir di 31 Desember 2023. Untuk itu, penggantinya kini telah diusulkan dan menanti surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sebelumnya pun sudah mengusulkan nama-nama yang akan menjabat sebagai penjabat Walikota Tarakan.

“Nama sudah disampaikan, hanya sajakan SK belum kita terima. Tapi, Insya Allah sebelum tanggal 30 Desember 2023 SK sudah kita terima,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan kepada benuanta.co.id, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Di mana prosesi pelantikan akan dilaksanakan pada awal Januari 2024, jika tidak ada halangan pelantikan penjabat Walikota Tarakan dilaksanakan di Ibukota Kaltara, Tanjung Selor.

“Terkait nama beberapa orang baik usulan dari Gubernur Kaltara maupun DPRD Tarakan, yang tentukan adalah Kemendagri,” tuturnya.

Lanjutnya, berhubung tanggal 1 Januari 2024 masih dalam suasana libur Natal dan tahun baru (NATARU), maka pelantikan ini akan dilaksanakan paling lambat tanggal 2 Januari 2024.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Karena masa jabatan Walikota Tarakan berakhir  di 31 Desember 2023, karena tanggal 1 Januari 2024 itu libur nasional. Insya Allah akan dilantik tanggal 2 Januari 2024, dilantik di Ibukota Provinsi (Tanjung Selor),” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *