Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, DPMPTSP Sosialisasi Pengisian LKPM dan Perizinan Berusaha Sektor Perhubungan

benuanta.co.id, Bulungan – Beberapa waktu lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), telah sosialisasi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan perizinan berusaha pada sektor perhubungan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, Ferry Ferdinand Boboh menjelaskan kepatuhan perizinan usaha sangatlah penting dalam menjalankan bisnis. Pelanggaran aturan dapat menyebabkan kerugian baik secara finansial maupun reputasi.

Oleh karena itu, DPMPTSP Kaltara bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten/Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), pelaku usaha pada sektor perhubungan, perkebunan dan pertambangan mengadakan sosialisasi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan perizinan berusaha pada sektor perhubungan.

Baca Juga :  DPMPTSP Kaltara Targetkan Peningkatan NIB Setiap Tahunnya

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kewajiban perizinan usaha penanganan Kargo Bongkar Muat dan Usaha Jasa Pengurusan Transportasi, serta kewajiban pengisian Laporan LKPM baik tahap konstruksi maupun produksi/komersil setiap triwulan untuk pelaku usaha Non UMK dan setiap semester untuk pelaku usaha UMK melalui sistem OSS-RBA,” ucapnya kepada benuanta.co.id.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pengisian LKPM dan Perizinan Berusaha Sektor Perhubungan ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami betapa pentingnya patuh pada aturan dalam menjalankan usahanya. Selain itu, diharapkan juga dapat memahami proses pengisian Laporan LKPM dan perizinan berusaha pada sektor perhubungan, sehingga dapat menghindari sanksi yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  DPMPTSP Kaltara Targetkan Peningkatan NIB Setiap Tahunnya

“Sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang sangat baik dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha,” paparnya.

Hal ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha itu sendiri, pemegang saham, investor, serta masyarakat luas yang terkait dengan usaha tersebut.

“Bagi pelaku usaha, memastikan kepatuhan perizinan usaha menjadi salah satu kunci kesuksesan bisnis dalam jangka panjang,” tuturnya.

Oleh karena itu, perlu adanya komitmen dan tekad yang kuat untuk memenuhi setiap kewajiban perizinan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan.

Baca Juga :  DPMPTSP Kaltara Targetkan Peningkatan NIB Setiap Tahunnya

Dalam konteks bisnis, penting bagi pelaku usaha untuk menghindari pelanggaran aturan dan bersikap patuh pada peraturan yang berlaku.

“Dengan begitu, pelaku usaha dapat membangun reputasi yang baik dan tercipta hubungan yang saling menguntungkan dengan pemangku kepentingan terkait,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *