Sekda Berau Ingatkan Taat Bayar Pajak Kendaraan

benuanta.co.id, BERAU – Usai membuka acara sosialisasi keringanan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor dalam upaya mewujudkan optimalisasi pendapatan daerah di SM Tower Berau Senin (11/12/2023) siang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau Muhammad Said mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk taat pada aturan bayar pajak kendaraan dinas.

“Di pemerintah Kabupaten Berau banyak pengadaan mobil dinas dan sepeda motor. Jangan sampai kemudian upaya apa saja yang sudah direalisasikan dan untuk masyarakat, jangan sampai kendaraan pemerintah pun tidak taat bayar pajak,” ucapnya Senin (11/12/2023).

Sebab diungkapkannya sampai saat ini masih banyak kendaraan pajak di Berau belum taat bayar pajak.

Baca Juga :  Punya Kebun Cokelat Sejak 2002 dan Dapat Pembinaan Penuh dari PT Berau Coal

“Dan ternyata ada di beberapa tempat juga ada yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan bahkan tidak membayar pajak,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan jauh sebelum dilaksanakan kegiatan sosialisasi pajak kendaraan hari ini mengundang para Camat, Kepala Dinas terkait hingga Kepala Kampung.

“Hal ini bertujuan supaya kita fokus perbaikan di internal dahulu baru ke masyarakat. Karena kesempatan ini cukup terbuka sebab denda tidak dibayarkan sampai 5 tahun dan waktunya sampai 30 Desember pengurusan berkas pajak kendaraan tersebut,” ujarnya.

Sehingga Said berharap para pejabat di tingkat Kecamatan, Kampung dan ASN Pemkab Berau bisa memaksimalkan layanan perpajakan tersebut.

Baca Juga :  Telaga Biru Kembali Dibuka untuk Umum

“Insyallah ke depan kita akan membuat surat edaran dan berharap kepada dinas-dinas jangan sampai kendaraan tersebut dari sisi surat-suratnya mati,” bebernya.

“Kemudian ternyata kita ada melakukan kegiatan lalu ada insiden kecelakaan dan menjadi masalah, kami harap itu bisa diatasi dinas-dinas,” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Pasalnya kata dia, untuk pengadaan kendaraan dinas setiap organisasi perangkat daerah terkait di Pemkab Berau bisa dilakukan.

“Sebab untuk pengadaan kendaraan masing-masing dinas bukan hanya dari bagian aset, tapi setiap perangkat daerah bisa mengadakan, contoh pejabat di tingkat kecamatan bisa mengadakan. Dan STNK, BPKB Motor di pegang perangkat daerah masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Alat Berat Kecelakaan Sebabkan Pengemudi Meregang Nyawa

Kendati demikian, Said berharap setiap organisasi perangkat daerah agar segera melakukan relaksasi terhadap kendaraan dinas yang ada.

“Insyallah dalam waktu dekat teman-teman Samsat akan memberikan data-data kendaraan dinas Pemkab Berau dan akan kami teruskan ke setiap OPD terkait,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2635 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *