Bawaslu Kaltara Temukan Dugaan ASN Terlibat Politik

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan pelanggaran baru terkait tahapan pemilu di Kaltara. Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi (rakoor) Sentra Gakkumdu Bawaslu Kaltara pada Senin, 4 Desember 2023 di Kota Tarakan.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltara, Fadliansyah mengatakan Rakor Sentra Gakkumdu Bawaslu Kaltara ini fokus terhadap materi-materi seperti pemetaan pelanggaran. Pun juga dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pada tahapan kampanye saat ini.

“Materi-materi nya berkaitan dengan peningkatan kapasitas dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu,” katanya, Senin (4/12/2023).

Ia melanjutkan, terdapat satu temuan pidana baru di Provinsi Kaltara. Sementara untuk kabupaten kota temuan yang didapat seperti etik dan administrasi.

“Kalau kabupaten kota pidananya tidak ada. Jadi baru satu temuan provinsi di 2023 ini dan sudah di naikan statusnya dan sudah sampai di sidang pengadilan, insyaallah keputusannya nanti hari Rabu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Digugat ke MK, KPU Nunukan Bakal Siapkan Tim Hukum untuk Pembelaan

Adapun pembahasan untuk pemetaan pelanggaran lainnya seperti potensi kecurangan saat tahapan kampanye seperti money politik dan netralitas ASN, TNI juga Polri. Menurutnya, hal itu rawan terjadi lantaran persaingan antar calon saat tahapan kampanye.

“Berdasarkan hasil pemetaan tersebut kita berupaya menyusun program-program yang sifatnya pencegahan,” sambungnya.

Sejauh pengawasan yang dilakukan, pihaknya mendapatkan satu informasi terkait netralitas ASN. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh terkait instansi dan nama ASN yang bersangkutan.

Hal ini pun masih belum menjadi temuan, lantaran ada beberapa syarat yang harus dikaji.

“Itu baru bersifat informasi awal, karena untuk menjadikan itu suatu temuan perlu ada beberapa syarat yang harus kita temui. Untuk informasi awal itu bukan dari laporan, kita hanya mendapatkan informasi dari pihak luar atau misalkan juga dari pihak internal Bawaslu,” bebernya.

Baca Juga :  Wamendagri: Kemendagri Evaluasi Pj Kepala Daerah Tiga Bulan Sekali

Pada tingkat yang berbeda, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari Bawaslu RI. Saat inipun masih dalam tahapan penelusuran untuk mengindentifikasi apakah peristiwa itu benar terjadi dan mengarah ke pelanggaran Netralitas ASN.

“Kita belum bisa publish, takutnya ketika kita publish ternyata bukan pelanggaran dan kita bisa dituntut balik,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Harismand mengungkapkan sebagai bagian dari Gakkumdu, pihaknya tetap memantau dan mengawasi segala bentuk tindakan yang diduga melanggar pidana,

“Di dalamnya juga ada dari rekan-rekan Polisi. Apabila adanya suatu temuan, masyarakat dihimbau untuk langsung melapor ke Gakkumdu tepatnya ke Bawaslu, nanti akan diregistrasi oleh Bawaslu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Megawati: Saya Setuju Kasih Makan Gratis 

Senada dengan Bawaslu Kaltara, Harismand menjelaskan untuk potensi kecurangan di Tarakan sangat besar terjadi, seperti money politik, politik identitas hingga netralitas ASN maupun TNI Polri.

Ditegaskan Harismand, sejauh ini belum mendapati adanya indikasi temuan pelanggaran terkait netralitas maupun politik. Pihaknya juga selalu hadir di titik keramaian jika terdapat kegiatan berkaitan dengan kampanye.

“Pasti dipantau disitu, apakah ada pelanggan tindak pidana pemilu. Kalau untuk ASN yang diisukan terlibat dalam tim kemenangan salah satu Paslon, kami dari rekan-rekan Gakkumdu belum menerima laporan tersebut,” pungkasnya.

Pihaknya juga meminta bantuan terhadap masyarakat apabila ada temuan pelanggaran agar segera melapor ke Kantor Bawaslu daerah.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *