Atasi Spionase Asing Jelang Pemilu, Tim Pora Perketat Pengawasan

benuanta.co.id, TARAKAN – Mendekati hari H pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) turut melakukan pemantauan. Tak sendiri, Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menggandeng beberapa stakeholder diantaranya unsur TNI Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, Bunda, Disdukcapil dan Disnaker Kota Tarakan.

Dikatakan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mahessa Abdurrachim pihaknya selalu melakukan koordinasi aktif yang dikemas ke dalam rapat bersama stakeholder terkait.

Terlebih terdapat potensi kerawanan seperti spionase intelijen asing dari Warga Negara Asing (WNA).

“Jika teman-teman dari intelijen seperti BIN mendapat informasi untuk warga negara asingnya bisa ke kami,” katanya, Kamis (30/11/2023)

Sejauh ini belum terdapat temuan atau indikasi mengenai kerawanan yang dapat ditimbulkan oleh WNA di Tarakan. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi dengan memantau mobilitas massa. Terlebih, pintu masuk ke luar negeri baru saja di buka di Pelabuhan Malundung untuk pelayaran internasional.

Baca Juga :  Pejabat Utama Polres Tarakan Dirotasi, Kapolres Tekankan Pengamanan Pilkada

“Tentunya akses memasuki Tarakan nambah satu lagi. Tapi tetap kita siagakan anggota di sana untuk memantau orang asing. Ada pemeriksaan juga di sana secara administrasi bagi orang asing,” beber Mahessa.

Sejauh ini terdapat 451 WNA yang berada di Kota Tarakan. Di antaranya, memiliki izin tinggal kunjungan sebanyak 105 orang, izin tinggal terbatas atau Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 306 orang, izin tinggal terbatas untuk keluarga sebanyak 32 orang dan izin tinggal tetap sebanyak 8 orang.

“Macam-macam untuk WNA di Tarakan ini. Tapi kebanyakan memang TKA,” tambah dia.

Mahessa mengungkapkan, permasalahan tertentu dari WNA yang sempat ramai beberapa waktu belakangan juga telah dalam penanganan kepolisian khususnya berkaitan dengan pidana umum.

Baca Juga :  235 Polisi Kawal Ketat Debat Perdana Cagub dan Cawagub Kaltara

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang mendapatkan informasi mengenai WNA dengan indikasi untuk dapat melaporkan ke pihaknya ataupun ke pihak TNI-Polri.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tarakan, Harismand mengungkapkan rapat koordinasi ini bertujuan untuk saling berbagi informasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Pihaknya pun turut melakukan antisipasi melalui spionase operasi intelijen yang memiliki kepentingan tertentu atau mengintervensi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita juga antisipasi adanya orang asing yang ikut kampanye pada tahapan Pemilu. Juga antisipasi orang asing yang masuk melalui jalur tikus dan menetap lama di Tarakan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan jika terdapat orang asing yang menetap lama di Tarakan secara masif hingga awal kampanye hingga berakhirnya Pemilu 2024.

Saat inipun terdapat 4 WNA asal Malaysia yang tengah ditangani pihaknya. Diantaranya Husin yang berkasnya sudah tahap 1 di Kejaksaan Negeri Tarakan dan telah P-19 ke Polres Tarakan untuk dilengkapi formil dan materilnya. Sementara untuk tiga lainnya, Julistin, Otong dan Sulaiman sudah sampai tahap putusan yang masing-masing didenda Rp 5 juta.

Baca Juga :  Kebutuhan Data Pemilih, Disdukcapil Bakal Sasar Warga Binaan

“Ada juga subsidernya kurungan penjara satu bulan dan barang bukti berupa perahu dan ikan. Saat ini terpidana berada di PSDKP dan jaksa mengajukan banding tertanggal 21 November kemarin,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *