benuanta.co.id, BERAU – Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang telah dimulai sejak 28 November kemarin dan akan berlangsung selama 3 bulan ke depan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau pun telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Partai Politik (Parpol), membahas terkait titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Berau Budi Harianto, dari rapat koordinasi tersebut, untuk Kecamatan Tanjung Redeb, disepakati pemasangan APK yang difasilitasi KPU Berau berada di Lapangan Pemuda dan di depan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jalan Pulau Sambit.
“Rapat koordinasi itu juga sangat penting, sehingga parpol bisa tahu di mana saja lokasi (pemasangan APK) yang sudah difasilitasi oleh KPU Berau, dan itu masing-masing ada dua titik,” ujarnya Rabu (29/11/2023).
Selain di Tanjung Redeb, 12 kecamatan lain juga akan difasilitasi pemasangan APK di dua titik.
“Semua kecamatan itu sama, dua lokasi yang kita fasilitasi, karena itu sudah diatur semuanya,” ucapnya.
Tetapi menurutnya, para bacaleg atau parpol juga boleh memasang APK di luar dua titik yang yang difasilitasi KPU. Tapi dengan catatan, tidak melanggar aturan yang dilarang.
“Tetapi jangan sampai melanggar aturan, seperti memasang di fasilitas umum, atau lokasi yang disinyalir dapat mengganggu keindahan kota, itu tidak boleh,” ungkapnya.
Disebutnya, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, mulai hari ini, Selasa kemarin seluruh caleg bisa turun ke tengah masyarakat untuk melakukan kampanye.
Namun dirinya tetap mengimbau agar para caleg tidak melakukan kampanye yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat.
“Kami pun terus mewanti-wanti agar jangan sampai ada yang melanggar kampanye, dan itu sudah kita tegaskan kepada seluruh caleg ataupun parpol,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli