Pekan Ini Disnaker Malinau Bakal Bahas UMK 2024

benuanta.co.id, MALINAU – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malinau dalam waktu dekat akan membahas Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Pembahasan ini dilaksanakan saat Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara (Kaltara) telah sampai pada final penetapan.

Disnaker Malinau saat ini masih menunggu ketetapan dari Pemprov Kaltara terkait besaran UMP 2024. Setelah diperoleh hasil dari provinsi, Disnaker Malinau akan mulai melaksanakan tahapan pembahasan bersama dewan pengupahan pekan ini.

“Kita rencanakan hari Kamis mulai bahas dan yang pertama dilakukan yaitu menyampaikan dulu terkait peraturan yang baru, setelahnya rapat dewan pengupahan,” ujar Kepala Disnaker Malinau, Emang Mering saat dikonfirmasi Selasa (21/11/2023).

Perhitungan dalam penetapan UMK tahun 2024 ini dilakukan dengan rumusan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang baru diterbitkan pada 10 November 2023 lalu. Rumusannya menggunakan inflasi, kemudian pertumbuhan ekonomi dan variabel alfa. Dalam hal ini, variabel alfa itu diambil dari rata-rata upah tahun 2023 atau median upah yang berlaku.

“Saya kira akan berbeda dengan tahun lalu yaah karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikannya agak besar, salah satunya karena faktor inflasi,” ucapnya.

Menurut Emang Mering, penyesuaian nilai upah minimum kabupaten akan menggunakan formula perhitungan berdasarkan PP terbaru yakni PP 51/2023 mewajibkan besaran UMP dan UMK dapat ditetapkan.

“Ada zoom meeting berapa hari yang lalu dan sosialisasi soal aturan yang baru juga ini yang harus disosialisasikan dulu karena perhitungannya berpedoman di situ. Rencananya Kamis, setelah ada keputusan provinsi hari ini dan semoga hari Kamis itu juga sudah ada penetapan berapa besaran UMP karena SK-nya kan dari provinsi yang buat,”tutupnya. (*)

Reporter: Ratih

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
790 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *