benuanta.co.id, MALINAU – Menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar perumusan kebijakan pengembangan dan operasionalisasi perwujudan pemanfaatan ruang untuk mendukung kegiatan ekonomi yang ada di Kecamatan Mentarang.
Berdasarkan Kementerian Investasi (BKPM) terdapat peluang investasi di Kecamatan Mentarang yakni disekotor kehutanan, galian, industri produk minyak, pembangkitan tenaga listrik, konstruksi bangunan sipil, dan konstruksi sentral telekomunikasi.
“Oleh karena itu perlu adanya pengaturan ruang untuk mendukung investasi tersebut dengan menyusun RDTR di Kecamatan Mentarang,” ujarnya pada Selasa (14/11/2023).
Dalam indikasi program tersebut terdapat beberapa program utama yakni perwujudan sarana dan prasarana pertanian, perencanaan dan pembangunan industri, program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata, serta mitigasi resiko bahaya bencana banjir.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Reny Widyawati menerangkan Kecamatan Mentarang juga merupakan daerah dengan target percepatan penyusunan RDTR oleh Kementerian ATR/BPN .
“Percepatan dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR sebagai dasar pemberian izin dan kemudahan investasi,” jelasnya secara daring dalam Konsultasi Publik 2 RDTR.(adv)
Reporter: Ratih
Editor: Ramli