benuanta.co.id, MALINAU – Bupati Malinau Wempi W Mawa membuka kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Mentarang, Selasa (14/11/23).
Bupati mengharapkan dalam agenda rapat nantinya peran aktif serta masukan para stakeholder yang hadir mampu memberikan ide-ide yang baik untuk kemajuan daerah.
“Saya mengharapkan peran aktif untuk seluruh stakeholder yang diundang untuk memberikan saran serta masukan untuk penyusunan RDTR ini, sehingga setelahnya ditetapkan menjadi peraturan bupati,” katanya.
Dalam kawasan RDTR tersebut beririsan langsung dengan beberapa kawasan yang menjadi kawasan strategis pembangunan kabupaten Malinau salah satunya pembangunan Eko wisata KM8.
Wujud dari pembangunan tersebut juga akan terpacu pada beberapa investasi yang nantinya akan di kembangkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Malinau.
“Oleh sebab itu dalam kawasan ini menjadi fokus kita kedepan, agar bagaimana kawasan ini benar-benar diperhitungkan dengan baik karena akan bergerak dan berkembang, bukan hanya kepentingan masyarakat setempat, tetapi juga terdampak dari beberapa investasi yang akan bergerak dalam kawasan itu,” jelasnya.
Penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah untuk RDTR Malinau merupakan Anggaran Bantuan Teknis Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara atau ABT BA BUN tahun 2023.(adv)
Reporter: Ratih
Editor: Ramli