benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda- Litbang) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Pembahasan Penyesuaian Hasil Verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2023.
Pembahasan kegiatan dipimpin dan dibuka oleh Perencana Ahli Muda Erica Nadia Roseno S.T, dan dihadiri oleh operator SIPD masing-masing bidang.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa verifikasi dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menelaah kesesuaian antara RKA SKPD dan perubahan DPA SKPD dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS, prakiraan maju yang telah disetujui, dokumen perencanaan Iainnya, capaian kinerja, indikator kinerja, analisis standar belanja, standar harga satuan, perencanaan kebutuhan BMD, Standar Pelayanan Minimal dan Program dan Kegiatan antar RKA SKPD dan perubahan DPA SKPD.
“Berdasarkan saran dan rekomendasi tim verifikasi Perubahan RKA Tahun 2023, terdapat fokus utama yang perlu menjadi perhatian yaitu pertama penginputan sumber pendanaan ke dalam Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan serta rincian belanja pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan,” ucapnya, Kamis (19/10/2023).
Melalui kegiatan ini diharapkan proses penyusunan rencana kerja anggaran Bappeda dan Litbang dapat optimal sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta meningkatkan kinerja Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara. (adv)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra