Jakarta – Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menerima dukungan dari kelompok relawan Mata Hari Rakyat Indonesia (Matahari) 08 yang mayoritas berasal dari kalangan emak-emak dan milenial.
“Saya terima dukungan saudara-saudara, saya ingin berjuang bersama saudara-saudara, saya ingin bersama saudara, bersama kekuatan rakyat, saya ingin melanjutkan pembangunan yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi,” kata Prabowo dalam pidatonya saat menghadiri Deklarasi Matahari 08 di kawasan Jakarta Selatan, Minggu.
Prabowo kembali menegaskan bahwa dirinya telah bersatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku paham dengan relawannya yang dahulu kecewa dengan keputusan itu, tetapi dia yakin relawan kini telah mengerti mengapa ia bersatu dengan Jokowi.
“Ada pepatah bahasa Inggris if you can not beat them, join them. Itu dalam arti yang baik karena persaingan, kompetisi, rivalitas itu bagus, tapi ujungnya tidak boleh terjadi permusuhan. Itu orang-orang yang tidak dewasa,” ucapnya.
Ditemui usai acara deklarasi itu, Prabowo mengatakan bahwa dukungan relawan merupakan hal yang positif. Bersama relawan, kata dia, pihaknya siap melaksanakan tugas konstitusional dengan sebaik mungkin.
Sementara itu, Ketua Umum Matahari 08 Dewi Mutiara Lubis mengatakan relawan siap untuk bekerja bersama menghimpun suara hingga ke akar rumput (grass root) dan menyentuh semua kalangan pemilih untuk memenangkan Prabowo.
“Kita pasti akan terus memberikan dukungan. Kita ke grass root, menghimpun suara, baik itu untuk milenial, pokoknya kepada semua kalangan,” ucap Dewi.
Relawan Matahari 08 kompak mendeklarasikan dukungan mereka di hadapan Prabowo. Mereka menyuarakan tiga poin deklarasi yang berisi tekad dan komitmen menjadikan Prabowo sebagai presiden kedelapan Indonesia.
Poin deklarasi yang pertama adalah Matahari 08 bertekad dan berjuang untuk memenangkan Prabowo Subianto menjadi presiden Republik Indonesia masa bakti 2024–2029.
Kedua, berkomitmen dan berjanji untuk berkampanye dengan santun, sejuk, cerdas, dan selalu menjaga nilai-nilai persatuan bangsa. Ketiga, mendukung cita-cita mulia Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju.
Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19–25 Oktober 2023, sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sumber : Antara