Wow, Ibu Rumah Tangga Terciduk Bawa Sabu

benuanta.co.id, BERAU – Pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau. Kali ini dilakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Silo Gang Central 2, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur

“Dalam penyelidikan yang cermat kami, petugas kami berhasil mencurigai salah satu rumah sebagai tempat aktivitas ilegal tersebut. Pada pukul 03.00 Wita, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka, DP usia40 tahun,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau IPTU Didin Nurdin, Selasa (25/7/2023).

Dijelaskannya selama penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti. “Termasuk satu poket sedang dan tiga belas poket kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu milik DP,” ucapnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu 20,88 Gram, Pria Gunung Tabur Diciduk Polisi

Selain itu, kata dia barang bukti lainnya juga berhasil disita, antara lain uang tunai sejumlah Rp 600 ribu.

“Tujuh belas potong sedotan, satu tas kecil, dua sedotan warna putih, satu timbangan, satu unit ponsel, satu dompet Lacoste warna coklat, satu korek gas, satu bekas pembungkus sabu dan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik tersangka. Dan total berat bruto sabu yang berhasil disita oleh petugas mencapai 4,59 gram,” ujarnya.

Baca Juga :  Eks Marketing Alat Berat Ditangkap Polisi Usai Tipu Korban Capai Rp 2,2 Miliar

Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ersangka berada dalam tahanan Polres Berau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika. Dengan bersatu padu dan saling mendukung, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Berau dapat diberantas secara tuntas demi masa depan yang lebih cerah dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Perkara Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Nunukan segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *