315 Pelanggaran Selama Ops Patuh Kayan di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Operasi Patuh Kayan 2023 telah selesai dilaksanakan, Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan mencatat 315 pelanggaran yang terjadi selama operasi 14 hari.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasatlantas Polres Nunukan AKP Radyan Kunto Wibisono mengatakan, dalam operasi yang mulai pada 10 Juli hingga 23 Juli ratusan pelanggaran didapati oleh pihaknya.

“Operasinya sudah ditutup, berlangsung selama 14 hari, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan kondusif,” kata Radyan kepada benuanta.co.id, Selasa (25/7/2023).

Meski operasinya berjalan lancar, namun Radyan mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan sejumlah tindakan langsung (tilang) kepada 85 pelanggar, teguran tertulis sebanyak 10 dan teguran lisan sebanyak 220 pelanggar.

Baca Juga :  KNPI Nunukan Siap Gelar Rapimda Perdana

Dalam operasi tersebut, ia menyampaikan jika yang menjadi target operasi oleh Personel yakni pengendara dibawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, mengendarai kendaraan sambil menggunakan Handphone, menerobos lampu merah,
tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus lalu lintas, melanggar batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu, TNKB), penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan seperti pickup yang digunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan over load dan over dimensi dan kendaraan tanpa plat nomor atau nopol palsu.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Nunukan ke Pinrang, Mau Tiru Sistem Pengolahan Rumput Laut

“Total itu ada 315 pelanggaran, kalau untuk dominasi pelanggaran yang kita dapati itu tidak menggunakan helm sebanyak 66 pelanggar, lalu pengendara yang melawan arus sebanyak 8 pelanggar, melanggar rambu lalulintas itu ada 1 pelanggaran,” ungkapnya.

Selain itu, Radyan menyampaikan jika dalam operasi ini juga masih didapati anak dibawah umur yang belum mempunyai SIM namun didapati membawa kendaraan.

Untuk anak dibawah umur tersebut, Radyan mengatakan jika pihaknya memberikan edukasi dan menghubungi pihak orang tua dari anak yang bersangkutan untuk diberikan pemahaman agar lebih mengawasi anaknya serta tidak mengizinkan untuk tidak membawa kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Memperihatinkan, DPRD Nunukan Bersama Disdik Pantau Kondisi Bangunan SMPN 2 Nusa

Meski operasi telah selesai dilaksanakan, akan tetapi, Radyan tetap menghimbau kepada masyarakat maupun pengendara agar lebih menaati rambu dan kelengkapan dalam berkendara.

“Pada dasarnya kita lebih melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat, agar lebih taat lagi dalam berlalu lintas, ini tentunya untuk lebih menekankan angka terjadinya kecelakaan lalulintas,” tandasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *