Pantau Potensi Kehadiran Industri Media Kreatif Nasional hingga Waralaba Barang dan Jasa

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Efek perkembangan teknologi informasi terkini membuat berbagai kelompok masyarakat berbondong-bondong membangun start up perseroan yang ramah di khalayak umum, mulai dari barang dan jasa hingga industri media kreatif.

Kepala Bidang (Kabid) Industri, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Heri Siampa mengatakan, saat ini terus dilakukan pengawasan. “Kami sampaikan bahwa untuk saat ini bentuk pengawasan dan pembinaan dari Disperindagkop sampai sekarang masih dalam bentuk laporan penyampaian data,” ungkapnya Selasa (4/7/2023).

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada calon investor dan pemilik PT Perseorangan yang ingin membuka lapangan kerja di Bumi Benuanta pun harap segera laporan kepatuhan.

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Pantau Harga Minyakita

“Laporan kepatuhan dari perusahaan untuk menyampaikan kegiatan industrinya di SIINas, secara teknis dan langsung akan kami lakukan secara bertahap,” ujarnya.

Secara khusus untuk industri waralaba yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis barang dan jasa masuk dalam pantauan pengawasan Disperindagkop Kaltara.

“Jika ada informasi yang akurat akan kami sampaikan terkait ada kehadiran industri media kreatif lokal maupun nasional,” ucapnya.

Sebab menurutnya kehadiran industri tersebut jika ditemukan pada daerah, diharapkan pihak Disperindagkop kabupaten dan kota bisa sigap melaporkan ke tingkat provinsi Kaltara.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Ekspor Produk Perikanan Wilayah Katara

“Seperti yang saya sampaikan kita tunggu informasi yang lebih akurat, karena ini kewenangan kabupaten kota dan kita akan berkoordinasi lebih lanjut,” bebernya.

Meskipun Heri mengakui industri yang tengah menggeliat di Bumi Benuanta yaitu pada sektor perkebunan kelapa sawit.

“Industri yang paling banyak sebenarnya sesuai kewenangan provinsi Kaltara adalah industri besar perkebunan kelapa sawit atau CPO,” tuturnya.

Sebagai informasi, dikatakannya terakhir Disperindagkop Kaltara telah melakukan pengawasan di kabupaten kota berkaitan industri yang tengah berkembang.

Baca Juga :  Tatap Ekspor Perikanan, Pelaku Usaha Diajak Bersinergi dengan Pemerintah 

“Untuk pengawasan dari Disperindagkop Kaltara berkaitan dengan industri di Kabupaten Kota, sejauh ini masih dalam tahap pembinaan dalam hal memberikan sosialisasi terkait dengan pentingnya perusahaan industri untuk memiliki akun SIINas dan terdaftar di dalamnya. Untuk saat ini yang terdata di SIINas sekitar 40 persen dan akan kami tingkatkan lagi,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2701 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *