benuanta.co.id, NUNUKAN – Hadiri sidang pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa pembunuh anaknya, orang tua Sumirah menangis tidak terima Utong hanya dituntut pidana penjara seumur hidup.
Saat proses persidangan berlangsung, terpantau oleh benuanta.co.id, orang tua korban hanya duduk termenung dengan mata yang berkaca-kaca menyaksikan kedua terdawa pembunuh menjalani sidang tuntutan.
Usai tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana terdakwa Muhammad Abu Azhar alias Utong (26) dituntut pidana penjara seumur hidup dan terdakwa Sabrian alias Udin (22) dituntut pidana penjara 18 tahun. Sariwanti (46), Ibu kandung dari Sumirah ini menangis dan mengatakan tidak terima jika para terdakwa hanya dipenjara seumur hidup.
Ditemui setelah persidangan, sambil duduk menangis di tangga Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, Sariwanti mengungkapkan jika ia tidak terima jika kedua pelaku tidak dihukum mati.
“Saya tidak terima, anak saya disiksa, dibakar sampai mati. Pokonya saya tidak terima mereka harus dihukum mati,” ungkapnya.
Bahkan, ia tidak terima dengan pembelaan yang akan diajukan oleh kedua terdakwa terhadap tuntutan JPU.
“Bayangkan saja, sudah tidak merasa bersalah dan hanya dituntut seumur hidup tapi mereka malah mengajukan pembelaan lagi, saya sangat tidak terima,” lanjutnya.
Sariwanti menyampaikan, saat ini pintu maaf sudah tertutup untuk kedua pelaku. Terlebih lagi kepada Utong. Bahkan, ia berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukum mati untuk keduanya.
“Andai saja waktu itu, si Udin sudah liat anakku dipukul, cobalah dia melapor ke Polisi, mungkin bisa diringankan tapi ini apa tidak ada itikad baiknya,” ucapnya.
Sariwanti mengungkapkan, selama ini ia mengetahui jika anak sulungnya itu menjalin hubungan asmara dengan Utong, bahkan lamaran Utong telah diterima oleh pihak keluarga.
Namun, terkait hubungan keduanya yang kandas lantaran Sumirah merasa malu setelah diberikan handphone hasil curian oleh Utong hingga harus terseret ke pihak Kepolisian.
“Saya restui mereka, tapi kan anak saya sudah tidak mau lagi karena malu dengan perbuatan si Utong. Karena waktu dia ditangkap polisi karena kasus curi Hp itu posisinya di tempat kerja Sumirah, makanya anak saya malu dan putuskan dia, tidak mungkinkan saya paksa anak ku kalau sudah tidak mau,” bebernya.
Sariwanti juga merasa kecewa terhadap kedua terdakwa yang tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf kepada mereka setalah dengan sadis menghilangkan nyawa anaknya.
“Mereka bunuh anak ku, disiksa di bakar, sampai mukanya tidak bisa dikenali tapi mereka tidak ada minta maaaf, pokonya mereka harus dihukum mati,” tandasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa