benuanta.co.id, NUNUKAN – Setelah dinyatakan lulus seleksi, 86 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H Surai mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyiapkan SK pengangkatan untuk 86 PPPK formasi Pemadam Kebakaran.
“Sudah hampir rampung, SK nya akan diberikan langsung oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid kepada 86 peserta yang lulus,” ungkap Surai kepada benuanta.co.id, Senin (12/6/2023).
Dikatakannya, pada pendaftaran lalu setidaknya ada sebanyak 337 peserta yang mengikuti tes, lalu setelah mengikuti Tes CAT sekitar 200 peserta yang lulus passing grade, namun lantaran kuota yang dibuka hanya untuk 86 orang saja sehingga dilakukan perengkingan nilai.
Sementara itu, untuk tenaga honorer Damkar Nunukan yang sebelumnya dinyatakan lulus passing grade namun tidak masuk dalam kuota 86 orang itu, Surai menyatakan jika para peserta tersebut akan menjadi prioritas saat Pemerintah Pusat kembali menyetujui perekrutan PPPK Teknis Damkar.
“Ada sekitar 100 orang yang tersingkirkan, padahal kalau nilai itu bagus semua di atas melebihi passing grade, hanya saja Kuota kita kan terbatas hanya 86 saja, tapi kita Pemerintah Daerah tentu akan memperjuangkan mereka ini,” jelasnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan terus mengikuti arahan dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait syarat prioritas bagi PPPK Damkar nantinya.
“Tentunya nanti kalau seleksi PPPK Teknis Damkar di dibuka kembali, anak-anak kita yang lulus itulah yang akan kita prioritaskan, nanti akan kita koordinasikan juga dengan Pemerintah,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli