benuanta.co.id, SULSEL – Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar Bidang Kemahasiswaan, Prof Andi Muhammad Idkhan meluruskan adanya istilah ‘bunker’ penyimpanan narkoba di kampus beralmamter oranye tersebut.
Menurut dia, temuan polisi hanya brankas kecil berukuran 40×40 centimeter yang disimpan di bawah lantai sekretariat mahasiswa di area Fakultas Bahasa dan Sastra UNM.
“Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai. Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bunker, karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brankas. Ukurannya sekitar 40×40 cm,” katanya kepada wartawan, Sabtu, (10/6/2023).
Adapun lima orang diamankan polisi yang memiliki kaitan atas temuan brankas yang diduga tempat penyimpanan narkoba, Andi Muhammad menyebut, menyebut lima orang tersebut bukan mahasiswa aktif, melainkan alumni.
“Memang ada yang diamankan. Setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM. Dia alumni UNM, tapi dalam kapasitas pemberitaan yang mengatakan mereka mahasiswa, itu tidak benar. Kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian,” ujar Andi Muhammad.
Dia mengatakan, dalam perkara dugaan peredaran narkoba pihak kampus tidak segan melakukan tindakan tegas. Hanya saja pihak ua masih menunggu data dari polisi mengenai jaringan peredaran narkoba tersebut.
” Jika data yang diterima sudah lengkap dari pihak Kepolisian kita akan melakukan rapat dan pertemuan dengan pimpinan rektorat, langsung mengambil keputusan. Ini sudah masuk dalam ranah mencemarkan nama baik kampus, pimpinan akan mengambil tindakan,” tegas Andi Muhammad menandaskan.(*)
Reporter: Akbar
Editor: Ramli