benuanta.co.id, TARAKAN – Modus baru penyebaran penganut kepercayaan Saksi Yehuwa di Tarakan disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan.
“Ini baru terjadi di Tarakan loh. Tempat lain tidak ada. Kami juga ke Bali, ke Batam. Artinya mereka beribadah ya beribadah. Tidak ada yang melanggar asas,” ucap Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris saat dikonfirmasi, Ahad (4/6/2023).
Modus baru tersebut berupa tautan atau link yang disebarkan pada salah satu sosial media mereka. Padahal, sebelumnya telah terdapat pertemuan bersama Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) setahun yang lalu. Namun fakta yang ada saat ini, penganut Saksi Yehuwa diduga masih melakukan penyebaran agama dengan berbagai modus.
“Itu tidak dibolehkan. Informasi yang terkini itu pakai link. Isinya ajaran mereka. Modus pamflet dan mendatangi warga itu sudah lama,” sambungnya.
Lebih jauh Haris mengungkapkan, sebenarnya telah terdapat Memorandum of Understanding (MOU) antara Kementerian Agama dengan Saksi Yehuwa Pusat. Salinan tersebut pun juga terdapat di Kementerian Agama Kota Tarakan.
“Rasanya memang mereka harus ikut aturan pemerintah. Beribadah tidak dilarang tapi jangan sampai mengganggu kepercayaan orang lain. Terus tidak taat asas, tidak mau hormat bendera dan sebagainya. Itu sudah ada MOU-nya,” beber Haris.
Menurutnya, persoalan ini tak akan selesai jika bertumpu pada pengawasan saja. Perlu adanya tindakan terlebih terdapat penegakan agar terwujud Indonesia yang aman dan damai.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Adam Saimima melalui Kasi Intelijen, Harismand mengatakan pihaknya masih menunggu pengumpulan data dan keterangan terkait laporan dari masyarakat itu.
“Dari kepolisian dan Kesbangpol masih mengumpulkan data untuk laporan tersebut. Laporannya memang ke Polres. Dari Polres manyampaikan hal itu,” kata dia.
Menyoal isi dari link tersebut, dikatakan Harismand masih membutuhkan analisis lebih lanjut. Namun, isu ini masih belum di masukan ke dalam pembahasan Tim Pakem.
“Tapi kalau sudah layak nanti akan kami bahas dalam waktu dekat. Termasuk korbannya juga masih kita cek,” tambah Harismand.
Disinggung soal penegakan sendiri, pihaknya masih beracuan pada asas kebebasan dalam memeluk agama dan tidak melakukan intimidasi terkait ajaran Saksi Yehuwa. Harismand mengatakan, persoalan ini membutuhkan pendekatan dengan Saksi Yehuwa.
“Seperti halnya permasalahan kemarin yang dari sekolah itu. Kalau yang ini belum kita lakukan konfirmasi ke Bimas Kristen. Rencana dalam waktu dekat ini bersama dengan Polres dan Kesbangpol,” pungkas Harismand.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli