Silon Error, Bawaslu Nunukan Verifikasi Administrasi Langsung ke KPU 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sistem informasi pencalonan (Silon) tidak bisa di akses, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan akui alami kesulitan dalam melakukan pengawasan verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan.

Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa, Abdul Rahman mengatakan pihaknya mengalami kesulitan dalam mengakses data atau dokumen Bacaleg dari masing-masing Parpol yang ada di dalam Silon dalam proses verifikasi administrasi yang sudah berjalan sejak 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.

“Sebenarnya kita punya akses untuk membuka Silon, tapi kalau untuk masuk ke dalam Silonnya melihat dokumen atau mengunggah itu yang sampai saat ini tidak bisa kita akses, makanya kita sedikit kesulitan melakukan pengawasan” kata Abdul Rahman kepada benuanta.co.id, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :  Presiden Jokowi berikan fasilitas Golden Visa untuk Shin Tae-yong

Dikatakannya, meski mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap Silon, Bawaslu Nunukan telah melakukan koordinasi dengan KPU Nunukan sehingga pihaknya bisa melakukan pengawasan secara langsung proses vermin di KPU.

Abdul Rahman menerangkan, sejatinya pengawasan terhadap proses vermin bertujuan untuk memastikan persyaratan administrasi yang diajukan oleh Bacaleg sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023.

Selain itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen-dokumen yang diupload pada Silon. Sebagai lembaga pengawas Pemilu, pihaknya memiliki kewajiban untuk memastikan persyaratan yang diajukan dikeluarkan oleh lembaga yang resmi, seperti SKCK itu harus kita pastikan memang dikeluarkan secara resmi oleh Polres Nunukan, begitu juga dengan persyaratan yang lainnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sebut Suplai Air Sudah Siap Jelang Berkantor di IKN

Bahkan, Abdul Rahman mengatakan jika nantinya segala persyaratan yang diajukan tersebut nantinya, pihaknya akan melakukan klarifikasi secara langsung terhadap lembaga atau instansi yang mengeluarkan surat tersebut.

“Itu semua yang akan kita telusuri nantinya, seperti Ijazah terakhir yang telah di legalisir itu akan kita pastikan ke sekolah atau universitas yang mengeluarkan ijazah tersebut untuk memastikan keabsahannya, agar ke depannya tidak menimbulkan masalah,” jelasnya.

Baca Juga :  DPW PKS Kaltara Beri Dukungan ke Zainal-Ingkong untuk Menangkan Pilgub

Abdul Rahman menyampaikan, selama melaksanakan pengawasan secara langsung di KPU Nunukan, diakuinya pihaknya tidak mengalami kendala, hal ini lantaran pihak KPU juga memahami jika Bawaslu tidak bisa mengakses Silon makanya kita diberikan akses untuk melakukan pengawasan langsung.

“Tentunya kita berharap akses untuk bisa masuk ke Silon secepatnya bisa kita akses, namun untuk sementara ini kita melakukan pengawasan secara langsung,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *