benuanta.co.id, TARAKAN – Permasalahan tunggakan listrik dari RSUD Nunukan hingga membuat pemutusan aliran listrik dari ULP PLN Nunukan pada Ahad, 21 Mei 2023, telah diklarifikasi dan dianggap selesai.
Manajer UP3 PLN Kaltara, Aditya Darmawan menjelaskan peran PLN sendiri sama dengan instansi BUMN maupun BUMD lainnya. Ketika tidak terdapat pembayaran layanan akan secara otomatis terhenti.
Persoalan yang ada, RSUD Nunukan telah menunggak pembayaran sejak bulan April 2023.
“Jadi pemakaian dari tanggal 1 sampai 30 April harus dilakukan pada bulan Mei. Sebelum tanggal 20. Kalau di kita memang pembayaran terakhir itu tanggal 20 bulan berikutnya. Sudah telat 20 hari,” jelasnya saat dihubungi Benuanta, Rabu (24/5/2023).
Hal inilah yang menyebabkan harus adanya pemadaman listrik. Aditya menegaskan, langkah yang diambil pun telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
Sebelum melakukan pemutusan listrik, PLN juga telah melayangkan surat pemberitahuan pertama pada awal Mei 2023. Lalu pada 19 Mei 2023 sudah bersurat untuk kedua kalinya.
Menyoal adanya satu pasien anak yang sempat kritis akibat dugaan pemadaman listrik tersebut, ia mengatakan genset RSUD Nunukan juga dalam kondisi nyala.
“Genset mereka kami nyalakan. Kalau gensetnya nyala itu kan artinya tidak padam. Hanya listriknya yang diputus. Kami minta agar segera dibayar tapi gensetnya kami nyalakan dan kami tungguin. Setelah dibayar listriknya kami alirkan dan gensetnya dimatikan,” bebernya.
Aditya melanjutkan, dalam hal ini PLN selalu melakukan komunikasi intens sebelum adanya pemutusan listrik. Bahkan saat pemutusan listrik pun genset tetap dinyalakan.
Ia juga mengharapkan agar pelanggan dapat mematuhi aturan negara juga jatuh tempo pembayaran listrik.
“Kami sudah melakukan itu semua sesuai SOP. Dan sudah dibayar juga permasalahannya selesai. Ya kami himbau kepada semuanya agar bayar listrik tepat waktu,” tutupnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli