Sidang Tatap Muka Digelar Juni, PN Tarakan Batasi Pengunjung di Ruang Sidang

benuanta.co.id, TARAKAN – Wacana penerapan kembali sidang offline atau tatap muka disambut baik oleh Pengadilan Negeri Tarakan. Penerapan sidang tatap muka ini merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 dan telah terlaksana di beberapa wilayah Indonesia.

Humas Pengadilan Negeri Tarakan, Imran Marannu membenarkan hal tersebut. Setelah sebelumnya terdapat pertemuan antara Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Polres Tarakan dan Lapas Kelas IIA Tarakan.

Adapun sidang tatap muka ini akan dilangsungkan pada awal Juni 2023 mendatang.

Baca Juga :  Polres Tarakan Ingatkan Pengendara Tak Ugal-ugalan di Jalan

“Berdasarkan SKB dan Perma tersebut, maka sudah dapat dilaksanakan sidang secara luring,” katanya saat dikonfirmasi, Ahad (21/5/2023).

Dilanjutkannya, masih ada beberapa administrasi yang perlu disiapkan terlebih dahulu sebelum memulai sidang luring di Tarakan. Kendati begitu, PN Tarakan telah menyiapkan sarana prasarana guna menunjang sidang tatap muka ini.

“Namun kita tetap butuh dukungan instansi lain. Seperti pengawalan dan pengamanan dari kepolisian. Termasuk penjemputan tahanan oleh pihak kejaksaan,” lanjutnya.

Imran menegaskan, pelaksanaan sidang tatap muka ini tak berlaku untuk seluruh perkara. Terdapat perkara-perkara tertentu yang perlu dipertimbangkan. Seperti faktor bencana alam, wabah penyakit dan lainnya.

Baca Juga :  Median Jalan Jenderal Sudirman Dipercantik

“Masih bisa sidang secara online. Terkait sidang oembunuhan kemarin apabila majelis hakim menganggap perlu untuk terap disidangkan online maka akan dikeluarkan penetapan sidang online yang disertakan alasan,”tegasnya.

Pihaknya juga akan melakukan pembatasan pada pengunjung yang memasuki ruang persidangan. Lantaran, ruang sidang hanya mampu memuat kapasitas belasan pengunjung saja. Meski begitu, PN Tarakan telah menyiapkan layar kaca dan audio di samping ruang sidang.

Baca Juga :  Bejat! YG Cabuli Pacarnya Anak di Bawah Umur

“Kita siapkan itu apabila ruang sidang tidak mencukupi. Meskipun layar kacanya hanya TV 21 inci tapi itu cukup,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *