KPU Nunukan Tolak Pendaftaran Bacaleg PSI, Ini Sebabnya

PSI Nunukan Masih Melakukan Perbaikan Kelengkapan Berkas Pendaftaran

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ditolak KPU Nunukan akibat terdapat berkas tidak lengkap pada Ahad siang, 14 Mei 2023.

Dari pantauan benuanta.co.id, LO dan pengurus Parpol DPD PSI Nunukan yang berjumlah dua orang tersebut menyambangi KPU Nunukan sekira pukul 13.00 Wita.

Namun, setelah memasuki ruang pertemuan pendaftaran pengajuan Bacaleg dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan oleh KPU Nunukan, salah satu berkas dasar yakni surat kuasa yang seharusnya dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua dan Sektretaris DPD PSI Kabupaten Nunukan kepada Liasion Officer (LO) namun surat kuasa yang ditunjukkan LO kepada KPU ditandangani oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI sehingga KPU Nunukan belum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Bacaleg yang akan diajukan oleh PSI baik pada Sistem informasi pencalonan (Silon) maupun berkas fisik.

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Mulai Serahkan Atribut ke Pengawas Pemilu

Ketua KPU Nunukan, Rahman menyampaikan PSI merupakan partai ke 11 yang mengajukan pendaftaran, namun pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pendaftaran Bacaleg lantaran surat kuasa yang tidak sesuai.

“Jadi Ketua dan Sektretaris DPD PSI Nunukan berhalangan, sehingga diwakilkan oleh LO dengan dasar surat kuasa, tapi setelah kita lihat surat kuasa tersebut di Tandatangani oleh DPW padahal seharusnya oleh DPD,” kata Rahman kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  DPW PKS Kaltara Beri Dukungan ke Zainal-Ingkong untuk Menangkan Pilgub

Kendati begitu, Rahman menyampaikan jika KPU memberikan kesempatan kepada LO DPD PSI Nunukan untuk melakukan perbaikan surat kuasa.

“Kita berikan kesempatan untuk lakukan perbaikan, hari ini terakhir ini, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 Wita,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, jika sejumlah partai politik lainnya, satu hari sebelum melakukan pendaftaran telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KPU Nunukan begitu juga dengan konfirmasi waktu kedatangan. Namun untuk PSI Nunukan tidak memberikan konfirmasi sebelumnya.

Baca Juga :  Maju di Pilkada Nunukan, Hanafiah Apresiasi Sikap PB FKWT Kaltara

Sementara itu, LO DPD PSI Nunukan, Yudi mengatakan, ia akan kembali untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu kemudian kembali ke KPU Nunukan untuk melakukan pendaftaran Bacaleg.

“Ada kesalahan, harusnya yang Tanda tangan di surat kuasa itu Ketua dan Sektretaris DPD tapi surat yang kami bawa DPW, secepatnya kami akan lakukan perbaikan baru kembali kesini lagi,” ungkap Yudi.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *