9 Bakal Calon Anggota DPD RI Belum Setorkan Berkas ke KPU Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Hari ke 10 penerimaan berkas calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rebuplik Indonesia (RI). Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menerima satu berkas dari calon anggota DPD RI, artinya sudah ada 8 berkas yang diterima KPU.

“Dari 17 calon, baru 8 calon yang memasukan berkas, artinya masih ada 9 calon lagi yang belum memasukan berkas pendaftaran,” kata Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami pada Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga :  Tim Kewaspadaan Dini Bergerak Deteksi Kerawanan Pemilu 2024

Di sisa 4 hari penerimaan berkas Caleg DPD RI, masih ada 9 calon lagi yang belum menyetor berkas. Suryanata menyampaikan agar semua calon tersisa dapat segera menyetorkan berkas pendaftaran.

“Lebih dari setengah bakal calon belum memasukan berkas pendafatran, padahal sisa waktu hanya tinggal 4 hari saja yakni ditutup pada tanggal 14 Mei,” terangnya.

Baca Juga :  Selain Kades, 2 Camat di Nunukan Juga Maju Bacaleg

“Sehingga saya berpesan kepada LO para calon, agar segera mengkonfirmasi KPU Kaltara sebelum memasukan berkas pendaftaran agar tidak bertabrakan dengan calon lainnya,” tambahnya.

Menghindari penyetoran berkas bakal calon tidak bersamaan. Suryanata berpesan, agar para LO calon memasukan berkas pendaftaran para calonnya sehari sebelum datang ke KPU.

“Tujuannya agar berkas pendaftaran mereka bisa kita verifikasi duluan, sehingga ketika mereka datang prosesnya jadi lebih cepat. Karena untuk verifikasi berkas itu bisa memakan waktu 70 hingga 90 menit,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Bawaslu Nunukan Tanggapi 2 Camat Daftar Bacaleg

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *